Jogja
Selasa, 29 Maret 2016 - 14:23 WIB

PAJAK ONLINE : Banyak Warga Masih Bingung Lapor SPT

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bimbingan teknik (bimtek) e-filling di Gedung Pemda DIY Unit 9, Jogja, Jumat (18/3/2016). (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Pajak online memudahkan warga dalam pelaporan pajak secara online

Harianjogja.com, SLEMAN—Mendekati batas akhir pelaporan SPT pajak, Gedung Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY dipenuhi para wajib pajak yang akan melakukan pelaporan SPT baik manual maupun secara e-Filling.

Advertisement

Untuk pelaporan seraca e-Filing, masih banyak wajib pajak yang kebingungan sehingga memerlukan bantuan dari petugas pajak. Salah satu wajib pajak orang pribadi, Richanah mengaku masih kesulitan untuk pelaporan SPT secara e-Filing.

Ia mengaku gagap teknologi. Meskipun ia sudah mendapatkan eFIN, ia tetap ke KPP Pratama Sleman  untuk mendapatkan arahan dari petugas.

Advertisement

Ia mengaku gagap teknologi. Meskipun ia sudah mendapatkan eFIN, ia tetap ke KPP Pratama Sleman  untuk mendapatkan arahan dari petugas.

“Seharusnya memang memudahkan. Tetapi saya tidak mengerti,” ujar dia, ketika ditemui di DJP DIY, Sleman, Senin (28/3/2016).

Dari pantauan Harianjogja.com, ratusan wajip pajak memenuhi ruang aktivasi e-Filing di lantai lima gedung Kanwil DJP DIY untuk melakukan aktivasi e-Filing.

Advertisement

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Humas (P2Humas) Kanwil DJP DIY Ayu Norita Wuryansari mengungkapkan, masyarakat masih memiliki kebiasaan untuk melakukan pelaporan menjelang batas akhir yakni 31 Maret 2016 untuk Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.

“Biasanya ramai mulai minggu ke-2 hingga ke-4 Maret,” ujar dia ketika ditemui  terpisah di ruangannya.

Ia mengungkapkan, pihak kantor pajak selalu mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu mepet pada batas akhir. Jika dilakukan awal-awal, maka antreannya tidak akan terlalu panjang.

Advertisement

Apalagi untuk SPT secara e-Filing, dikhawatirkan sistemnya akan down karena diakses bersamaan dari seluruh Indonesia. “Beberapa waktu lalu memang pernah bermasalah, tetapi sudah diperbaiki,” papar dia.

Mulai 2016, ada perubahan SPT tahunan yakni sudah tidak ada dropbox sehingga penelitian dilakukan sekalian. Hal itu memang membutuhkan waktu lebih lama namun lebih efektif. Untuk mengakomodir para wajib pajak, khusus 30 dan 31 Maret 2016, DJP akan buka hingga pukul 19.00 WIB.

Untuk e-Filing, target DIY naik 3,5 kali lipat dari 44.000 orang menjadi 143.000 orang. Target tu diharapkan bisa tercapai 95% pada triwulan pertama. “Saat ini, capaiannya 62,92 persen. Tinggal beberapa hari lagi. Kami mendorong e-Filing ini dengan duta e-Filing,” papar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif