News
Senin, 28 Maret 2016 - 15:30 WIB

KASUS NARKOBA : Terungkap! Persekongkolan Dokter dan Sipir Edarkan Sabu di LP Jawa Timur

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Kasus narkoba yang melibatkan orang dalam LP kembali terungkap. Selain sipir, dokter LP juga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan pengedar narkoba di dalam sebuah lembaga pemasyarakatan (LP) di Jawa Timur. Jaringan ini melibatkan dokter LP dan sipir dalam pengedarannya.

Advertisement

“Pada 14 Maret 2016, petugas BNN memantau gerak-gerik mencurigakan seseorang. Ketika diikuti, petugas menyita 98 gram sabu yang disimpan di kresek hitam. Inisial pelaku MS,” kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) dalam konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/3/2016), dikutip Solopos.com dari Detik.

Menurut Buwas dari hasil pengembangan dan pengusutan, BNN akhirnya dapat menangkap pengendali peredaran narkoba ke dalam lapas tersebut. “Jaringan ini dikendalikan oleh para narapidana yang mendekam di tiga lapas berbeda,” sambung dia.

Keterlibatan dokter dan sipir penjara, kata Buwas, adalah sebagai pengedar narkoba kepada penghuni LP lainnya. Sipir bertugas untuk mengedarkan narkotika milik napi, baik di luar maupun di dalam LP. Sedangkan dokter LP bertugas memberikan narkotika dengan modus pengobatan detoks.

Advertisement

“Jadi dokter ini, inisialnya H, sebelumnya sudah pernah tertangkap karena hal yang sama. Dulu dia tercover dengan profesinya, alasannya pengobatan dengan cara detoks, pada saat itulah dia mengedarkan narkoba,” papar Buwas.

Dia meyakini kerjasama antara pengedar dengan sipir dan dokter LP menghasilkan satu kekuatan. Transaksi yang biasa mereka lakukan melalui hubungan seluler. “Jadi dari pengakuan mereka, transaksi dilakukan melalui telepon seluler. Kemudian dokter dan sipir bertugas mengedarkan di luar lapas,” urai Buwas.

Keterlibatan sipir dalam peredaran narkoba ini, kata Buwas, karena alasan keterbatasan ekonomi. Dia menyayangkan hal tersebut bisa dijadikan alasan bagi sipir untuk terlibat transaksi narkoba di LP. “Alasan selalu masalah finansial. Tapi ini bukan alasan menurut saya, karena bagaimana pun petugas ada sumpah terhadap tugasnya,” tegas Buwas.

Advertisement

“Hal ini menunjukkan narkotika di balik jeruji besi masih marak,” imbuh dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif