Jogja
Senin, 28 Maret 2016 - 04:20 WIB

KARTU IDENTITAS ANAK : Jogja Siapkan Alat Cetak KIA

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PAUD (JIBI/Solopos/Dok)

Kartu identitas anak segera bisa dicetak di Jogja karena Pemkot Jogja tengah menyiapkan anggaran pengadaan mesin cetak kartu tersebut

Harianjogja.com, JOGJA– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja menyiapkan anggaran pengadaan mesin cetak kartu identitas anak guna mendukung program nasional.

Advertisement

“Mesin cetak yang digunakan berbeda dengan mesin cetak kartu tanda penduduk elektronik [E-KTP] sehingga perlu pengadaan mesin cetak baru sesuai dengan spesifikasi kartu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Dindukcapil] Kota Jogja Sisruwadi, Minggu (27/3/2016).

Menurut dia, harga mesin cetak untuk kartu identitas anak (KIA) akan jauh lebih murah daripada mesin cetak E-KTP karena KIA tidak dilengkapi lapisan film sebagaimana terdapat pada E-KTP.

Advertisement

Menurut dia, harga mesin cetak untuk kartu identitas anak (KIA) akan jauh lebih murah daripada mesin cetak E-KTP karena KIA tidak dilengkapi lapisan film sebagaimana terdapat pada E-KTP.

Sisruwadi memperkirakan harga satu unit mesin cetak KIA adalah sekitar Rp25 juta atau separuh dari harga mesin cetak E-KTP.

Biaya yang dibutuhkan untuk mencetak satu lembar KIA juga diperkirakan akan lebih murah karena tidak membutuhkan tinta cetak spesifik seperti E-KTP.

Advertisement

Selama ini, Pemerintah Kota Jogja telah memberikan KIA. Namun, kartu yang digunakan masih berasal dari kertas, seperti KTP reguler, sedangkan untuk KIA versi nasional akan dicetak dengan kertas lebih tebal berwarna merah-putih.

“Selain pengadaan blanko secara mandiri, kami juga menunggu blanko KIA versi nasional dari pusat. Dimungkinkan pada bulan Juni atau Juli baru tersedia karena harus melalui proses lelang,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

KIA akan diberikan dalam dua tahap, yaitu saat anak berusia 0–5 tahun dan tahap kedua diberikan saat anak berusia 5–17 tahun kurang 1 hari.

Advertisement

“KIA untuk tahap pertama belum disertai foto, sedangkan untuk tahap kedua sudah disertai foto,” katanya.

KIA, kata Sisruwadi, dibutuhkan anak sebagai bukti identitas, khususnya saat akan naik transportasi umum, seperti kereta api dan pesawat terbang, atau membuka tabungan di bank dan mendaftar sekolah.

“KIA versi nasional akan diberikan kepada anak yang baru lahir. Jika masih ada sisa blanko, bisa digunakan untuk KIA bagi anak yang belum memilikinya. Kami akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mendorong kepemilikan KIA,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif