News
Minggu, 27 Maret 2016 - 13:15 WIB

KERUSUHAN RUTAN BENGKULU : Kemenkumham: Tembok Rutan Jebol di Perhitungan!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas gabungan TNI dan POLRI mengevakuasi tahanan saat kebakaran yang dipicu aksi tawuran dan tembak menembak antar napi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Malabero Kota Bengkulu, Jumat (25/3/2016). Sebanyak 256 narapidana dievakuasi dan akan direlokasi ke Lapas Bentiring yang daya tampungnya lebih besar. (JIBI/Solopos/Antara/David Muharmansyah)

Kerusuhan Rutan Bengkulu diakui di luar perkiraan, khususnya kondisi tembok rutan yang sampai jebol.

Solopos.com, JAKARTA — Kerusuhan dan kebakaran yang terjadi di Rutan Bengkulu, Jumat (25/3/2016) malam seusai penjemputan seorang napi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, tengah diselidiki. Kemenkumham menyebut penjemputan itu sudah memenuhi SOP, namun mengakui tingkat chaos-nya di luar perkiraan.

Advertisement

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak, Minggu (27/3/2016). Menurutnya, ekses penangkapan di rutan berupa perlawanan dari warga binaan sudah dipertimbangkan. Namun, dia tidak menyangka munculnya beberapa faktor yang membuat kerusuhan massal nyaris tak terkendali.

“Ada ekses balik, ada orang yang tidak suka [dengan penangkapan] di manapun, ini bagian yang kita pertimbangkan. Tapi kalau chaos kemarin di luar perkiraan. Kita sudah yakin kalau lapas itu kuat, tapi ternyata bisa dijebol. Itu di luar perhitungan kita,” katanya seperti ditayangkan Metro TV, Minggu.

Dusak menyebut proses penjemputan terpidana itu sudah sesuai standard operating procedure (SOP) dengan dilakukan pada malam hari. Namun, pihaknya tidak memperkirakan bangunan yang berdiri sejak 1925 itu sudah rapuh dan junlah petugas yang tidak seimbang dengan jumlah napi/tahanan.

Advertisement

“Ini memang bangunan 1925, meski besinya kuat, temboknya sudah rapuh. Petugas kita memang kurang. Idealnya 1 : 20, kalau 250 itu dikalikan saja dengan 20,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BNNP Bengkulu Kombes Pol. Budi Harso mengatakan saat itu pihaknya menangkap seorang napi di LP Bentiring dan seorang lainnya di Rutan Bengkulu. Hal itu berawal dari penangkapan tersangka narkoba yang mengaku mendapatkan barang dari seorang bernama Aceng di Rutan Bengkulu.

Jauh sebelum itu, pihaknya sudah menggelar rapat dengan pimpinan LP, rutan, Kemenkumham, Polda, dan sejumlah pejabat di Bengkulu. Intinya, pihak LP dan rutan sudah mempersiapkan penangkapan itu.

Advertisement

“Bahwa lapas harus diperkuat, kami diberi 24 jam untuk melakukan operasi di lapas. Akhirnya kami bersama karutan bersama ke rutan, mengamankan Aceng keluar dari rutan. baru setelah itu saya dengar ada kerusuhan,” kata Budi Harso di Bengkulu yang ditayangkan live oleh TV One, Sabtu petang.

Aceng diduga sebagai pengendali jaringan pengedar narkoba di Bengkulu, Sumatra Barat, dan Sumatra Selatan. Selain Aceng, BNN juga telah menangkap istrinya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif