Soloraya
Minggu, 27 Maret 2016 - 16:30 WIB

KASUS NARKOBA : Penghuni LP Sragen Kembali "Dikosek", Ini Hasilnya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kasus narkoba di LP yang marak mendorong Polres Sragen menggelar razia di LP Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Para narapidana (napi) di Blok D dan E Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen kembali dirazia oleh tim gabungan LP dan Polres Sragen, Sabtu (26/3/2016) malam. Operasi pembersihan sindikat narkoba (bersinar) itu menemukan enam orang napi yang positif pengguna narkoba.

Advertisement

Operasi tersebut digelar selama sebulan terhitung sejak Senin (21/3/2016) hingga Kamis (21/4/2016) mendatang. Pelaksanaan operasi tidak terjadwal, tetapi insidental dan sifatnya mendadak.

Operasi gabungan itu melibatkan Kepala LP Kelas IIA Sragen Azwar; Kabag Ops Polres Sragen Kompol Joni Susilo; Kasat Reserse Narkoba Polres Sragen AKP Joko Purnomo; Kasat Kasatintelkam AKP Bambang Susilo, Kasat Sabhara AKP Agung Ari Purnowo; 1 peleton satgas Kamtib LP, 1 regu anggota Satresnarkoba Polres Sragen, 1 peleton personel Satuan Sabhara, 1 regu Satintekam, dan 1 regu personel Kodim 0725/Sragen.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala LP Sragen, Azwar, didampingi Kabag Ops Kompol Joni Susilo dan para kepala satuan di Polres Sragen. Mereka menyisir para napi di Blok D dan E sebanyak 105 orang. Mereka mengambil sampel 50 orang napi untuk mengikuti tes urine. Masing-masing blok diambil sampel 25 orang.

Advertisement

“Hasil pemeriksaan di Blok E, empat orang dinyatakan positif dan 21 orang negatif. [di] Blok D juga ditemukan dua positif dan 23 orang negatif. Jadi enam orang yang positif tetapi dua di antaranya kemungkinan terpangruh konsumsi obat karena sakit,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Sragen AKP Joko Purnomo saat dihubungi Solopos.com, Minggu (27/3/2016) siang.

Joko menjelaskan enam orang itu merupakan bagian dari 27 orang yang positif pengguna narkoba berdasarkan hasil operasi tim gabungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Joko mengambil sampel berdasarkan indikasi medis sebagai pengguna narkoba karena dalam operasi itu juga melibatkan tim dokter dari LP dan Polres Sragen.

“Kami mengambil sampel 25 orang per blok itu berdasarkan sorot mata yang terlihat pada pupil. Kami bisa memeriksa urine semua napi tetapi hanya buang-buang biaya. Kami hanya mengambil sampel sesuai dengan indikasi yang ditemukan dokter. Keenam orang itu kemungkinan tidak akan dapat remisi pada tahun ini,” ujar Joko.

Advertisement

Dia menyampaikan sasaran operasi bersinar tak hanya LP tetapi juga tempat hiburan dan indekos. Dalam operasi itu, kata dia, tim gabungan tak menemukan barang bukti narkotika sehingga cukup kesulitan untuk menjerat mereka untuk kali kedua. Saat dimintai keterangan petugas, sambung Joko, mereka bungkam.

“Barang masuk LP itu ya bisa dari pengunjung, oknum tertentu, atau lemparan dari luar. Kami kesulitan menjerat mereka. Mereka napi kasus narkoba dari Solo dan daerah lain di luar Sragen. Ya, targetnya selama operasi harus dapat menangkap bandar, pengedar, dan pengguna narkoba. Jaringan paling besar ya dari Solo,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif