Soloraya
Sabtu, 26 Maret 2016 - 22:10 WIB

VANDALISME KLATEN : 8 Remaja Kepergok Corat-Coret Tembok Dihukum Ngecat Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Remaja dihukum mengecat ulang tembok rumah warga di RT 01/RW 11, Margomulyo, Gergunung, Klaten, Sabtu (26/3/2016) sore. Mereka dihukum mengecat ulang tembok rumah milik dua warga Gergunung setelah tepergok saat beraksi vandalisme. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Vandalisme Klaten di Gergunung tepergok warga.

Solopos.com, KLATEN – Warga RT 01/RW 11, Margomulyo, Gergunung, Klaten menghukum delapan remaja yang tepergok berbuat vandalisme di rumah sejumlah warga setempat, Sabtu (26/3/2016) sore. Para remaja itu dihukum mengecat ulang tembok rumah milik dua warga Gergunung, yakni Harjo Prayitno dan Heri Setyawan.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, delapan remaja yang dihukum mengecat tembok rumah milik Harjo Prayitno dan Heri Setyawan berinisial Jf, Af, Fj, Fi, Ag, Jb, Ag, dan Ok.

Para remaja itu tepergok warga Margomulyo saat berbuat vandalisme di rumah Harjo Prayito dan Heri Setyawan, Kamis (24/3/2016) malam. Saat itu, para remaja mencoret-coret tembok rumah milik Harjo Prayitno dan Heri Setyawan dengan nama mereka masing-masing.

Diam-diam, aksi vandalisme para remaja itu sudah diintai warga setempat. Dalam waktu sekejap, beberapa warga berhasil mengepung delapan remaja. Guna memberikan efek jera, warga pun menghukum para remaja agar mengecat ulang rumah Harjo Prayitno dan Heri Setyawan yang telah dicoret-coret dengan pilox.

Advertisement

“Warga RT 001 di Margomulyo Kelurahan Gergunung ini ada 90 kepala keluarga (KK). Sebagian besar rumah warga sudah dicoret-coret orang tak dikenal dalam enam bulan terakhir. Lantaran kesal dengan ulah orang tak bertanggung jawab itu, kami melakukan patroli malam. Hasilnya, kami mendapati para remaja ini. Rata-rata, para remaja ini duduk di bangku SMP,” kata Ketua RT 001 Margomulyo, Hadi Sapto Rahayu, saat ditemui wartawan di kampungnya, Sabtu (26/3/2016).

Selain dihukum mengecat ulang, lanjut Hadi Sapti Rahayu, para remaja tersebut juga disuruh meminta maaf kepada pemilik rumah. Para remaja ini juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi di masa mendatang.

“Biasanya, aksi coret-coret ini dilakukan saat malam hari. Makanya, kami sepakat untuk terus berpatroli di malam hari,” katanya.

Advertisement

Ny. Harjo Prayitno, 64, mengaku rumahnya yang berada di pinggir jalan utama di Kampung Margomulyo sudah dicoret-coret orang tak dikenal sebanyak empat kali dalam beberapa bulan terakhir. Sebagai pemilik rumah, dirinya merasa jengkel dengan ulah orang yang tak bertanggung jawab tersebut.

“Secara pribadi saya sudah memaafkan mereka. Aksi coret-coret ini memang merugikan saya. Masak, rumah habis dicat biar rapi, malah dicoret-coret seperti itu,” katanya.

Salah satu remaja yang dihukum mengecat rumah warga di Margomulyo, Ok, mengatakan aksi tersebut dilakukan secara spontan. Motif pencoretan rumah warga lantaran iseng.

“Kalau saya tidak melakukan vandalisme. Yang melakukan teman-teman saya. Tapi, saya turut dihukum di sini,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif