News
Sabtu, 26 Maret 2016 - 19:00 WIB

KERUSUHAN RUTAN BENGKULU : Rentannya Rutan Bengkulu: Peninggalan Belanda, 4 Petugas Jaga 259 Napi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas gabungan TNI dan POLRI mengevakuasi tahanan saat kebakaran yang dipicu aksi tawuran dan tembak menembak antar napi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Malabero Kota Bengkulu, Jumat (25/3/2016). Sebanyak 256 narapidana dievakuasi dan akan direlokasi ke Lapas Bentiring yang daya tampungnya lebih besar. (JIBI/Solopos/Antara/David Muharmansyah)

Kerusuhan Rutan Bengkulu tak hanya soal kasus narkoba, tapi juga kondisi rutan peninggalan Belanda itu yang sangat rentan.

Solopos.com, JAKARTA — Perlawanan narapidana (napi) di Rutan Bengkulu saat aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan razia narkoba, Jumat (25/3/2016) malam, membuka fakta buruknya kondisi lembaga pemasyarakatan (LP). Dari sisi manapun, LP itu memang overcapacity.

Advertisement

Kabag Humas Ditjen Permasyarkaatan Kemenkumham, Akbar Hadi, mengakui kondisi LP Bengkulu tersebut memang gampang untuk dijebol massa dalam jumlah besar.

“Rata-rata lapas [LP] kita peninggalan zaman belanda. Rutan Bengkulu ini dibangun 1925. Ketika mereka sekuat tenaga, tentu jebol. Kebetulan ini di dalam lebih kokoh, sedangkan yang di luar gampang dijebol,” ungkap Akbar dalam Kabar Petang TV One, Sabtu (26/3/2016) petang.

Hal itu pula yang membuat ada lima napi yang tidak bisa keluar dari selnya saat kebakaran terjadi di LP Bengkulu semalam. Menurut Akbar, kondisi itu masih diperparah tidak memadainya jumlah petugas yang menjaga ratusan napi di rutan tersebut.

Advertisement

“Kita akui, SDM secara kapasitas dan kualitas tidak berimbang dengan penghuni. Ada 1 regu yang terdiri atas 4 orang untuk menjaga 259 napi. Itu pun terbagi dalam beberapa pos selama 24 jam. Ada yang di pos atas, pos depan, dan di blok itu hanya 4 orang,” ungkapnya.

Selain itu, berbagai alat pemantauan elektronik dan pendeteksi narkoba juga tidak tersedia di LP Bengkulu. Masalahnya, pengadaan peralatan-peralatan itu membutuhkan dana besar. Belum lagi, LP Bengkulu saat ini dinilai sudah overcapacity.

Karena itu, Akbar berharap ada revisi PP No. 99/2012 tentang Pemberian Remisi yang dinilainya membatasi remisi. Kondisi tersebut dinilai membuat LP dan rutan menjadi kian sesak serta membuat kondisi psikologis napi memburuk.

Advertisement

“Para pecandu narkoba sebaiknya direhab, bukan di lapas, karena LP bukan tempat yang baik untuk rehabilitasi. Sekarang jumlah warga binaan makin banyak, tambah PP No. 99/2012 tentang pengetatan remisi. Harusnya yang sudah kembali ke masyarakat, tertahan,” kata dia.

Para napi diduga terpengaruh dengan kondisi ini. “Ini berpengaruh pada perilaku mereka. Kalau reward mereka dibatasi, dengan pembatasan, mereka [berpikir] untuk apa lagi berkelakuan baik.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif