Jogja
Sabtu, 26 Maret 2016 - 01:20 WIB

EKTP KOTA JOGJA : Jelang Pilkada, Disdukcapil Kota Minta Tambahan 14.000 Blanko E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Harian Jogja/Dok)

EKTP Kota Jogja diperkirakan meningkat pemohonnya menjelang pilkada

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja mengajukan tambahan blanko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP ke pemerintah pusat sebanyak 14.000 keping. Pengajuan tambahan blanko E-KTP tersebut untuk mengantisipasi lonjakan permohonan pebuatan e-KTP.

Advertisement

Kepala Disdukcapil Kota Jogja Sisruwadi mengatakan sebenarnya masih ada 2.500 keping blanko E-KTP. Namun biasanya menghadapi pemilihan kepala daerah, banyak warga yang memohon pembuatan KTP, baik yang KTP-nya hilang, perbaikan biodata dalam KTP, serta pemohon pemula yang berusia 17 tahun.

“Maka kami minta tambahan blanko biar cukup sampai beberapa bulan kedepan,” kata Sisruwadi, saat dihubungi Rabu (23/3/2016).

Sisruwadi mengungkapkan warga Kota Jogja yang sudah melakukan perekaman  E-KTP sudah mencapai 97,5% dari total 312.000 penduduk wajib ber-KTP sampai akhir 2015 lalu. Sisanya masih ada 2,5% atau sekitar 7.800 warga yang belum mengganti KTP. Tiap hari rata-rata permohon E-KTP 25 orang.

Advertisement

Menurutnya, pengajuan tambahan blanko juga untuk mengantisipasi dibolehkannya warga luar daerah yang mengajukan permohonan E-KTP di Jogja sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diperolehnya awal Maret lalu. Namun demikian, aturan tersebut, kata Sisruwadi, masih perlu ditindaklanjuti melalui aplikasi yang dibuat pusat.

Rencananya Kemendagri akan membuat aplikasi untuk melacak data nomor induk kependudukan (NIK) supaya bisa terhubung di berbagai daerah. Aplikasi tersebut nanti akan dikirim ke daerah-daerah. “Kami masih menunggu aplikasinya,” kata Sisruwadi.

Jika aplikasi tersebut sudah berjalan, Sisruwadi memprediksi akan lebih banyak permohonan E-KTP yang mendatangi kantornya. Hal tersebut dikarenakan banyaknya warga luar daerah yang tinggal di Jogja mulai dari pelajar, mahasiswa, dan pegawai.

Advertisement

Namun, kebolehan warga luar daerah membuat E-KTP di Jogja, yang diketahui Sisruwadi hanya untuk warga yang E-KTP fisiknya hilang atau bukan pemohon pemula.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif