Soloraya
Jumat, 25 Maret 2016 - 09:03 WIB

PDIP SRAGEN : DPD Buru Dalang Penyegelan Kantor DPC

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah orang dari PAC PDIP Sragen menggeruduk dan menyegel kantor DPC Sragen, Senin (21/3/2016). (Moh.Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Kisruh PDIP Sragen, DPP meminta DPD PDIP Jateng dan DPC menginstruksikan mencari dalang penyegelan kantor DPC.

Solopos.com, SRAGEN–DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengintruksikan kepada DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng) untuk menginvestigasi aktor intelektual dari balik aksi penyegelan kantor DPC PDIP Sragen, Senin (21/3/2016) lalu. DPP akan memberi sanksi berat kepada aktor tersebut karena aksi penyegelan itu merupakan tindakan pelecehan lambang partai.

Advertisement

Pelaksana Harian (Plh.) Ketua DPC PDIP Sragen, Nuniek Sri Yuningsih, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (24/3/2016), mengatakan setelah meminta penjelasan pengurus DPD, DPC PDIP Sragen, dan fraksi, DPP memerintahkan DPD untuk menginvestigasi aktor intelektual dibalik aksi penyegelan kantor DPC. Dia mengatakan DPP memberi wewenang kepada DPD untuk membina orang-orang yang ikut terlibat dalam aksi penyegelan kantor DPC.

“Aksi penyegelan kantor DPC itu sudah terencana dengan baik. Aksi itu bukan lagi mengganggu kegiatan partai tetapi kategori pelecehan lambang-lambang partai. DPC PDIP Sragen itu bukan milik wong Sragen tetapi milik PDIP, milik semua kader PDIP di Indonesia. Aksi itu yang membuat wong sak [orang se-] Indonesia tidak terima. DPC itu representasi dari partai,” ujar Nuniek.

Dia menyatakan sanksi yang diberikan kepada orang-orang yang terlibat dalam aksi itu berat. Nuniek mengaku belum mengetahui otak atau dalang di balik aksi penyegelan kantor DPC PDIP Sragen itu. “Kalau memang terbukti direncanakan dan otaknya ketahuan, sanksinya bisa sampai pemecatan,” ujar dia.

Advertisement

Niniek menyampaikan DPD segera memanggil para pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang terlibat dalam aksi itu, yakni PAC Kalijambe, Gondang, dan Sambungmacan. Dia mengendus unsur Ketua dan Sekretaris PAC yang terlibat hanya di PAC Gondang dan PAC Sambungmacan. “Kami masih ada kegiatan HUT [hari ulang tahun] dan kaderisasi partai. Itu dulu yang diutamakan,” tambah dia.

Bendahara DPD PDIP Jateng, Agustina Wilujeng, menyampaikan klarifikasi di DPD dan DPP sudah selesai. Pada klarifikasi di DPD, Agustina menjelaskan kronologi dan fakta-fakta yang terjadi saat penyegelan kantor DPC PDIP Sragen. Agustina pun sudah mengidentifikasi tokoh-tokoh yang merencanakan penyegelan kantor, orasi, pengerahan massa beserta modusnya dan pemberitahuan kepada media massa.

“Kami akan melanjutkan dengan pemanggilan tokoh-tokoh tersebut untuk melengkapi data. Kader-kader di tingkat PAC dan Ranting yang disebut para pengurus DPC dan Fraksi dalam klarifikasi di DPD, Rabu (23/3/2016) malam, akan dipanggil. Sementara klarifikasi di tingkat DPP juga sudah selesai sambil menunggu kelengkapan data. DPD mendapat tugas untuk pembinaan,” ujar Agustina.

Advertisement

Dia menyatakan akan ada sanksi berat kepada mereka yang terbukti melecehkan terhadap Surat Keputusan (SK) Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

“Pelecehan SK Ketua Umum merupakan bentuk pelanggaran berat. Apalagi sampai menyegel kantor partai dengan sengaja dan terencana. Ya, publik bisa menilai sendiri,” tambah dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif