Teknologi
Kamis, 24 Maret 2016 - 19:00 WIB

POLEMIK TAKSI UBER-GRAB : Uber-Grab akan Diblokir 31 Mei 2016 Bila Tak Ikuti Aturan

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Uber Taxi (Istimewa/Telegraph.co.uk)

Polemik taksi Uber-Grab membuat aplikasi itu terancam diblokir 31 Mei 2016.

Solopos.com, JAKARTA — Polemik takis Uber-Grab membuat sopir taksi konvensional menggelar demo beberapa kali. Menkominfo Rudiantara mengatakan aplikasi Uber dan GrabCar akan diblokir bila hingga 31 Mei 2015 tak taat aturan.

Advertisement

Uber dan GrabCar bisa menjadi badan hukum atau bekerja sama dengan PT, koperasi, atau Yayasan yang memiliki izin usaha transportasi. Lalu bagaimana bila Uber dan GrabCar tak taat aturan?

“Ada transisi hingga akhir Mei2016, jadi 1 Juni 2016 itu dalam konteks semua persyaratan dan regulasi transporasi harus dipenuhi. Saya dari Kemenkominfo, saya ibaratkan sebagai penjaga stadion, wasitnya Menko Polhukam,” jelas Rudiantara dilansir Detik, di Kemenko Polhukam, Kamis (24/3/2016).

Menurut Rudiantara, diharapkan selama target dua bulan ke depan persyaratan dilengkapi. “Bendera dikibarkan oleh wasit tutup gerbang. Sementara ini tetap berjalan apa adanya sampai Uber dan GrabCar menyelesaikan persyaratan-persyaratan sebagaimana aturan dari sektor transportasinya,” imbuh dia.

Advertisement

Kemudian apabila hingga akhir tenggat waktu tidak dilengkapi persyaratan, maka bisa diambil tindakan. “Nanti sektornya Pak Jonan, eksekusinya di Pemda DKI, nanti Menko Polhukam menarik bendera sebagai wasit. Saya penjaga stadion, disuruh tutup, tutup,” tutup dia.

Selain itu Komisaris PT Uber Technology Indonesia, Donny Sutadi, mengatakan hingga saat ini belum ada perintah dari pemerintah kepada Uber untuk menghentikan sementara armada yang bermitra dengan perusahaan aplikasi tersebut.

Dengan demikian, maka perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut menyatakan masih terus beroperasi di Indonesia. “Belum disuruh berhenti, jadi kita masih beroperasi,” ujarnya seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis.

Advertisement

Donny mengungkapkan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan masukan dari perusahaan induknya di California, AS, terkait protes para pengemudi angkutan umum di Indonesia. Namun demikian, dia menyatakan akan mendengarkan masukan dari pemerintah dan pihak terkait untuk mencari jalan terbaik. “Belum ada arahan. Jadi saya mendengar apa masukan dari pemerintah, Dishub, Kementerian Perhubungan dan pihak Organda,” kata dia.

Selain itu, Donny juga mengatakan Uber akan mengikuti semua aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk soal perizinan. Dia berharap, masalah ini cepat selesai sehingga baik transportasi konvensional dan berbasis online bisa berjalan bersamaan.

“Ya kita masih bolak balik. Masalah izin operasi, mitra kerja, maslaah koperasi, belum saya sampaikan saat ini. Kita sekarang ingin kerjasama agar cepat selesai semua kembali ke normal, aman-aman, dan tidak ada takut. Semua bisa menghasilkan uang untuk keluarga,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif