Soloraya
Kamis, 24 Maret 2016 - 11:15 WIB

PEMKAB SRAGEN : Damkar dan BPBD Diwacanakan Digabung

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIB/SOLOPOS/doK)

Agenda Pemkab Sragen antara lain mewacanakan penggabungan Damkar dan BPBD pada tahun depan.

Solopos.com, SRAGEN—Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) diwacanakan akan bergabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada 2017.

Advertisement

Hal itu disampaikan Kepala UPTD Damkar, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen Tri Hascaryanto kepada solopos.com, Rabu (23/3/2016). Hascaryanto mengakui sejumlah pemerintah daerah di luar Sragen telah menggabungkan Damkar dan BPBD dalam satu instansi. Meski demikian, upaya menggabungkan Damkar dan BPBD di Sragen belum bisa dilakukan lantaran ketiadaan payung hukum.

“Wacana penggabungan dua lembaga ini sudah dibahas di Pemda. Namun, perda yang ada tidak merekomendasikan supaya Damkar harus digabung dengan BPBD. Oleh sebab itu, perbup yang ditetapkan juga tidak menyebutkan kalau dua instansi itu bakal digabung,” terang Hascaryanto.

Meski tidak ada payung hukum untuk menggabungkan dua instansi itu, lanjut Hascaryanto, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mewacanakan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Daerah pada 2017. Dinas itu merupakan penggabungan dua lembaga yakni Damkar dan BPBD.

Advertisement

“Wacana itu sudah disampaikan saat kami mengadakan kunjungan ke Kemendagri. Sekarang, Kemendagri masih mempersiapkan itu. Kemendagri juga merintis akademi atau sekolah pemadam kebakaran di Bandung guna mempersiapkan tenaga damkar yang terampil dan profesional dalam bekerja,” terang Hascaryanto.

Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Daerah itu, kata Hascaryanto, bakal merombak susunan kepegawaian. Jumlah personal yang akan ditempatkan di dinas itu bisa berkurang, namun juga bisa bertambah tergantung kebutuhan.

“Kalau di UPTD Damkar, penambahan tenaga itu tergantung kebutuhan. Misal, jika ada penambahan mobil pemadam kebakaran, otomatis ada penambahan tenaga. Satu mobil damkar bisa dioperasikan oleh enam orang,” jelasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala BPBD Sragen, Heru Wahyudi, membenarkan adanya wacana penggabungan UPTD Damkar dan BPBD menjadi sebuah dinas. Meski demikian, dia enggan berbicara banyak seputar wacana itu.

“Itu kewenangan yang di atas [Kemendagri]. Jadi, bukan porsi saya untuk menjawabnya,” ujar Heru kepada solopos.com, Rabu (23/3/2016).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif