Soloraya
Rabu, 23 Maret 2016 - 19:40 WIB

RUMAH TAK LAYAK HUNI SOLO : Pemkot Minta Palilah Keraton

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Rumah tak layak huni Solo, penanganan ratusan RTLH Kelurahan Baluwarti, Pemkot minta palilah Keraton.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menilai penanganan ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di Baluwarti terganjal palilah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pemkot meminta ada palilah dari Keraton untuk RTLH di Baluwarti.

Advertisement

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Rakhmat Sutomo mengatakan status tanah di Baluwarti hanya magersari, sehingga dibutuhkan palilah Keraton. Palilah tersebut diperlukan agar Pemkot bisa melaksanakan program perbaikan RTLH.

“Selama ini tak bisa menangani ratusan RTLH di Baluwarti. Kalau ada palilah dari Keraton, pasti perbaikan RTLH bisa dikerjakan,” kata Rakhmat ketika dijumpai Solopos.com di Balai Kota, Rabu (23/3/2016).

Contoh kasus, Rakhmat mengatakan pembangunan rumah deret di belakang Pura Mangkunegaran yang diperuntukkan bagi warga bantaran Kali Pepe. Pembangunan rumah deret dibangun diatas tanah magersari. Pemkot lalu menerima palilah dari Mangkunegaran untuk membangun rumah deret tersebut. “Jadi setelah ada palilah, kami baru bisa membangun rumah deret. Dan harapan kami ini bisa juga dilakukan di Baluwarti,” harapnya.

Advertisement

Saat ini, Rakhmat mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan kawasan kumuh tengah dibahas di DPRD. Rakhmat berharap poin persoalan Baluwarti bisa dimasukkan dalam Perda penanggulangan kawasan kumuh. Rakhmat mengatakan penanganan RTLH menjadi salah satu program prioritas yang akan dikerjakan Pemkot. Hal ini sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo yang ingin mengentaskan RTLH.

“Pemkot akan mengajukan anggaran ke pemerintah pusat untuk pembangunannya. Jadi tidak hanya mengandalkan APBD, tapi juga APBN,” katanya.

Rakhmat mengatakan program RTLH salah satunya melalui proyek pembangunan rumah deret. Pemkot akan melanjutkan pembangunan rumah deret di wilayah Ketelan, Kecamatan Banjarsari pada tahun anggaran 2016. Pemkot menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk itu. Program pembangunan rumah deret sebagai upaya Pemkot mengatasi persoalan permukiman kumuh di bantaran sungai, disamping membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa).  Rumah deret, lanjut dia,  dinilai memberi kesempatan bagi warga untuk membuka usaha di rumah, seperti jasa las, berdagang makanan atau usaha lain.

Advertisement

“Selain menata kawasan bantaran sungai, rumah deret sekaligus bagian dari RTLH,” katanya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo Endah Sitaresmi Suryandari mengatakan pembangunan rumah deret merupakan rangkaian program Pemkot dalam menata Kali Pepe. Penataan Kali Pepe sudah dikerjakan Pemkot secara bertahap sejak beberapa tahun silam dan ditargetkan rampung lima tahun mendatang.

“Penataan Kali Pepe dilakukan dari hulu hingga hilir. Namun karena anggaran yang terbatas, penataan dilakukan spot per spot,” kata Sita.

Tahun ini, Sita mengatakan proyek penataan Kali Pepe melanjutkan pembangunan rumah deret di bantaran sungai wilayah Ketelan, tepatnya di belakang Pura Mangkunegaran. Rumah deret bakal dibangun dua lantai. Lantai bawah untuk tempat usaha warga, sedangkan lantai dua digunakan sebagai tempat tinggal. Konsep hunian tersebut dinilai cocok dikembangkan di tepian sungai ketimbang membiarkan rumah warga terlihat kumuh.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif