Jogja
Rabu, 23 Maret 2016 - 19:55 WIB

PENGIRIMAN PAKET : Kartu Online Shop Community Tak Diberlakukan di DIY

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Antara)

Pengiriman paket melalui Pos di DIY tidak memberlakukan kartu OSC

Harianjogja.com, JOGJA-Kartu Online Shop Community (OSC) tidak akan diberlakukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Alasannya, kartu ini justru akan menimbulkan kerugian bagi agen Pos Indonesia.

Advertisement

OSC merupakan kartu yang diterbitkan PT Pos Indonesia Regional VI, DIY dan Jawa Tengah. OSC diperuntukkan bagi para pelaku usaha online. Dengan memiliki kartu ini, pebisnis online akan mendapat diskon ongkos pengiriman hingga 15%.

Ketua Paguyuban Agen Pos DIY Nurcahyo Indra Yudha menyampaikan, jika kartu OSC diterapkan maka akan menimbulkan kerugian bagi para agen.

“Jika pelaku olshop [online shop] yang memiliki kartu OSC mendapatkan diskon dan seandainya juga diberlakukan di agen, maka akan mengurangi margin dari agen,” kata Yudha, Selasa (22/3/2016).

Advertisement

Selain itu, jika OSC hanya dapat dilayani di Kantor Pos Cabang (KPC) maka pemegang kartu OSC juga akan cenderung mengirim barang langsung ke KPC, bukan melalui agen. Padahal selama ini kontribusi pemasukan agen didominasi kegiatan transaksi pengiriman barang dari online shop.

Yudha menyebut, program OSC tidak tepat sasaran. Jika OSC ini diberlakukan, justru memicu perang diskon antar agen.

Bagi dia, program yang lebih tepat sasaran seperti kebijakan Pos skala nasional dengan memberikan cashback 50% bagi penjual online yang berjualan melalui e-commerce seperti bukalapak.com. Menurutnya kebijakan ini tidak memberatkan agen Pos.

Advertisement

“Sama-sama memberikan diskon kepada penjual online tetapi tidak merugikan agen dan justru menguntungkan agen karena penjual online terpacu mengirimkan barangnya melalui pos, entah itu melalui agen, KPC, atau KPRK [Kantor Pos Pemeriksa],” kata dia.

Potensi kerugian yang dapat ditimbulkan   dari OSC ini telah disampaikan Paguyuban Agen Pos DIY kepada jajaran pimpinan Kantor Pos Besar Jogja. “Setelah kami berdiskusi dengan Wakil KKP [Kepala Kantor Pos] Jogja Bagian Bisnis, Rudy Pranowo, maka Jogja pun menolak program OSC tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Rudy Pranowo yang dihubungi Harian Jogja membenarkan bahwa untuk saat ini DIY tidak menerapkan kartu OSC. Menurutnya program tersebut merupakan produk regional yang bersifat fakultatif.

“Kebetulan Jogja sudah ada program strategis yang dirasa lebih jitu. Seperti pengembangan agen. Tidak hanya dari jumlah tetapi juga penetrasi ke pasar tertentu,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif