Jogja
Rabu, 23 Maret 2016 - 03:20 WIB

PENGGUNAAN DANAIS : Rp4 Miliar Dana Tidak Lagi untuk Pengembangan Seni Wilayah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - DUKUNGAN -- Mural bertema dukungan atas status istimewa DIY terlihat di salah satu sudut jalan di Kota Jogja beberapa waktu lalu. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penggunaan danais tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja tidak akan memanfaatkan dana keistimewaan untuk mendanai pengembangan seni wilayah pada tahun ini karena kegiatan tersebut sudah dilakukan tahun sebelumnya.

Advertisement

“Sudah tidak ada lagi dana untuk pengembangan seni wilayah. Harapannya, kelompok seni wilayah yang sudah terbentuk tahun lalu sudah bisa mandiri,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja Eko Suryo Maharso seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/3/2016)

Selain tidak lagi mendanai pengembangan kelompok seni di wilayah, pertunjukan seni dan budaya yang pada tahun lalu digelar di beberapa artpoint juga akan dihilangkan.

Advertisement

Selain tidak lagi mendanai pengembangan kelompok seni di wilayah, pertunjukan seni dan budaya yang pada tahun lalu digelar di beberapa artpoint juga akan dihilangkan.

Total dana keistimewaan yang akan dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogjaa pada tahun ini tidak akan sebesar dana yang dikelola tahun sebelumnya, yaitu hanya berkisar Rp4 miliar.

Tahun lalu, total dana keistimewaan yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja mencapai sekitar Rp10 miliar, tetapi hanya dapat direalisasikan sekitar Rp6 miliar.

Advertisement

“Misalnya saja kegiatan melukis bersama tentang bangunan-bangunan heritage di Jogja. Jika tahun lalu namanya Gelar Maestro Rindu Jogja, maka tahun ini akan diganti menjadi Gelar Talenta Budaya,” katanya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja menargetkan, kegiatan menggunakan dana keistimewaan tersebut sudah bisa dilakukan mulai April karena saat ini masih dalam proses administrasi pencairan dana.

Sementara itu, serapan dana keistimewaan pada tahun lalu oleh Pemerintah Kota Jogja mencapai 68,52 persen untuk kinerja fisik dan 54,31 persen untuk kinerja keuangan dari total anggaran sebesar Rp22,9 miliar.

Advertisement

Pada tahun lalu, terdapat setidaknya tujuh program kegiatan dibiayai danais yang dilakukan Pemerintah Kota Jogja. Persentase serapan tertinggi terdapat pada program pengembangan informasi dan sistem pertanahan dengan serapan fisik 100 persen dan keuangan 76,27 persen dari total anggaran Rp598 juta.

Sedangkan serapan terendah terdapat pada program kegiatan pengelolaan kekayaan budaya dengan serapan fisik Rp28,5 persen dan keuangan 13,8 persen dari total dana Rp5,2 miliar.

“Program kegiatan itu berhubungan dengan pembelian bangunan cagar budaya. Karena tidak terjadi kesepakatan dengan pemilik bangunan, maka kegiatan itu tidak bisa direalisasikan sehingga mempengaruhi serapan anggaran,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja Edy Muhammad.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif