Jogja
Rabu, 23 Maret 2016 - 03:40 WIB

KESEJAHTERAAN RAKYAT : 9 Kecamatan Masuk Kategori Daerah Miskin

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemiskinan RTLH (JIBI/Harianjogja/Dok.)

Sejumlah kecamatan yang masuk kategori miskin antara lain Wonosari, Karangmojo, Playen, Semin, Ngawen, Patuk, Saptosari, Ponjong dan Nglipar.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, WONOSARI – Sedikitnya sembilan kecamatan di Gunungkidul masuk dalam kategori miskin oleh Pemerintah DIY. Sejumlah kecamatan yang masuk kategori miskin antara lain Wonosari, Karangmojo, Playen, Semin, Ngawen, Patuk, Saptosari, Ponjong dan Nglipar.

Jumlah kecamatan miskin ini muncul berdasarkan data dari BPS. Ironisnya beberapa kecamatan yang jadi pusat perekonomian tidak luput dari kategori itu. Guna pengentasan, pemerintah DIY akan langsung melakukan pendampingan mulai 2017 mendatang.

Advertisement

“Dari data BPS, di DIY ada 15 kecamatan yang masuk kategori miskin. Di mana sembilan di antaranya terletak di Gunungkidul,” kata Kepala Bidang Perencanaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Maman Suherman kepada wartawan usai mengikuti pembukaan Musrenbang RKPD 2017 di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Selasa (22/3/2016).

Dia menjelaskan, selain melibatkan Pemerintah Kabupaten, proses pengentasan nantinya juga akan melibatkan SKPD dilingkup Pemerintah DIY. Program yang disasar disesuaikan dengan potensi yang dimiliki di masing-masing wilayah.

“Penanganan akan ditangani sesuai bidang di masing-masing SKPD. Misalnya untuk kawasan dengan geliat perdagangan akan ditangani oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” katanya.

Advertisement

Maman mengakui, Pemerintah DIY pernah mengundang beberapa kecamatan untuk paparan penanggulangan kemiskinan. Namun dikarenakan proses pengawalan yang kurang bagus, program itu belum terlaksana dan baru dilakukan lagi mulai tahun depan.

“Anggap saja kecelakaan, dan jangan sampai itu terulang lagi. untuk itu, kami minta pemkab untuk membantu mengawal, apalagi gubernur juga telah memberikan komitmen untuk melakukan pengentasan,” beber dia.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya tumpang tindih kebijakan dengan pemkab, Maman memastikan hal tersebut tidak mungkin terjadi. Kunci untuk mengantisipasi hal itu dengan melakukan koordinasi secara berkelanjutan sehingga program itu bisa berjalan dengan sukses.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif