Soloraya
Rabu, 23 Maret 2016 - 16:15 WIB

INVESTASI SRAGEN : Lapangan Golf Kalijambe Tembus Rp100 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lahan yang rencananya digunakan sebagai lapangan golf di Desa Keden, Kalijambe, Sragen. (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Lapangan golf Sragen yang terletak di Desa Keden, Kalijambe akan terintegrasi dengan perumahan elite.

Solopos.com, SRAGEN–Nilai investasi untuk pembangunan lapangan golf berstandar internasional di Desa Keden, Kecamatan Kalijambe, Sragen dan sebagian wilayah Kabupaten Boyolali mencapai Rp100 miliar. Lapangan golf tersebut akan terintegrasi dengan perumahan elite yang dilengkapi dengan gedung pertemuan atau hall.

Advertisement

Rencana investasi lapangan golf di Kalijambe itu diungkapkan Wakil Bupati Sragen Daryanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2016). Daryanto yang juga pengusaha di Semarang itu sempat ditawari ikut bergabung dalam konsorsium investor lapangan golf yang terdiri atas 80 orang pengusaha lebih. Daryanto menolak tawaran itu tetapi bersedia membantu untuk mencarikan lahan di wilayah Kalijambe. Pencarian lahan dilakukan Daryanto dibantu oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen Wangsit Sungkono yang juga penduduk asal Kalijambe.

“Inisiator investasi lapangan golf itu muncul dari pemilik PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk, almarhum Priyo Hadisusanto. [meninggal dunia pada Desember 2014 lalu]. Setelah beliau meninggal rencana pembebasan tanah agak terhambat. Apalagi hukum ekonomi terjadi dengan melejitnya harga tanah di sekitar lokasi yang dipilih sebagai lapangan golf,” ujar Daryanto.

Advertisement

“Inisiator investasi lapangan golf itu muncul dari pemilik PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk, almarhum Priyo Hadisusanto. [meninggal dunia pada Desember 2014 lalu]. Setelah beliau meninggal rencana pembebasan tanah agak terhambat. Apalagi hukum ekonomi terjadi dengan melejitnya harga tanah di sekitar lokasi yang dipilih sebagai lapangan golf,” ujar Daryanto.

Daryanto menyatakan kebutuhan lahan untuk lapangan golf itu idealnya 60 hektare. Dalam perkembangan perencanaannya, kata dia, investasi tidak hanya berupa lapangan golf tetapi ada sarana dan prasarana penunjang, berupa gedung pertemuan dan perumahan atau penginapan elite. Dia menggambarkan lapangan golf nanti terintegrasi dengan penginapan elite, gedung pertemuan, bila perlu ada semacam restoran juga. Daryanto menyebut total investasi di kompleks lapangan golf itu bisa mencapai Rp100 miliar.

“Untuk kebutuhan lapangan dan fasilitas pendukung itulah kebutuhan lahannya diproyeksikan bertambah 80-100 hektare. Nilai investasi per pengusaha lebih dari Rp1 miliar. Lokasi itu dipilih berdasarkan banyak pertimbangan, seperti jaraknya yang hanya 20 menit dari Bandara Adi Sumarmo Solo, dekat dengan jalan tol Solo-Kertosono, dan topografi lokasi yang berbukit dan berlembah sangat cocok untuk lapangan golf,” jelas Daryanto.

Advertisement

Daryanto menyadari bila munculnya investor di wilayah Kalijambe berdampak pada naiknya harga tanah. Otomatis rencana anggaran biasa (RAB) yang disusun para investor harus diubah untuk menyesuaikan harga tanah yang melambung belakangan. “Kami minta warga tidak berlomba-lomba memasang harga tinggi karena warga juga akan mendapatkan untungnya dengan peningkatan ekonomi. Di samping itu, pemerintah kabupaten diharapkan juga mendukung investasi itu dengan menyediakan fasilitas infrastruktur yang memadai untuk akses ke lokasi lapangan golf,” pinta Daryanto.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Wangsit Sungkono, mencatat proses pembebasan tanah di wilayah Desa Keden sudah dalam proses mendekati 45 hektare. Dia berpendapat proses pembebasan tanah terus berjalan. Wangsit juga mendengar ada fasilitas gedung pertemuan seperti Jogja Expo sebagai sarana pendukung lapangan golf.

“Kami berharap masyarakat di Keden dan Boyolali juga ikut membantu agar lapangan golf itu segera dibangun. Setelah kebutuhan lahan tercukupi, pembangunan lapangan siap dibangun,” kata Wangsit.

Advertisement

Terpisah, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Sragen, Tugiyono, mengatakan selama ini belum ada investor lapangan golf yang berkonsultasi tentang perizinan. Tugiyono mendengar adanya investasi lapangan golf justru dari Wangsit Sungkono.

“Izinnya mudah seperti biasa, seperti izin gangguan (HO), izin prinsip, izin lokasi, izin analisis mengenai dampah lingkungan [Amdal], dan izin mendirikan bangunan (IMB) bila ada bangunannya, serta izin tanda daftar usaha pariwisata [TDUP],” kata dia.

Tetapi sebagian perizinan itu, kata dia, akan dihapus oleh Presiden. Dia mengatakan nyaris tak ada izin dalam mendirikan lapangan golf bila kebijakan Presiden diterapkan karena tinggal IMB dan TDUP.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif