Jogja
Rabu, 23 Maret 2016 - 09:20 WIB

GANGGUAN PENERBANGAN : Penyorot Laser Masih Diburu

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sinar laser (Nina Atmasari/JIBI/Harian Jogja)

Gangguan penerbangan dari laser sangat mengganggu

Harianjogja.com, SLEMAN – Lanud Adisutjipto terus memburu dan memantau pihak yang menyorotkan sinar laser ke udara. Selain mendapatkan sumber sinar dari sebuah tempat wisata, petugas mendapati seorang penjual sinar laser di Jalan Magelang, Tempel, Sleman.

Advertisement

Komandan Satpom TNI AU Lanud Adisutjipto Letkol Pom Yudi Pratikno menjelaskan, patroli terhadap sinar laser yang dapat membahayakan penerbangan belum usai. Bersama anggota Intel Lanud Adisutjipto, pihaknya terus melakukan pemantauan pada malam hari langsung dari tower air traffic controller (ATC) serta di luar pangkalan. Sasarannya, pihaknya yang memainkan laser maupun memperjualbelikan laser menjadi target patroli.

“Patroli untuk mencari sinar laser sampai saat ini masih jalan terus tiap malam,” ungkap Yudi, Selasa (22/3/2016).

Advertisement

“Patroli untuk mencari sinar laser sampai saat ini masih jalan terus tiap malam,” ungkap Yudi, Selasa (22/3/2016).

Ia menambahkan, selain mendatangi mercusuar tempat wisata, pihaknya juga telah mendapati seorang penjual laser di Jalan Magelang, Tempel, Sleman. Penjual laser itu didatangi petugas setelah terlihat sinar laser menjulang ke langit pada malam hari. Menurut Yudi, penjual tersebut tidak menyadari jika barang yang dijual bisa membahayakan penerbangan. Karena tidak ada dasar hukum, pihaknya tidak mengamankan penjual maupun barangnya melainkan hanya sekedar diberikan edukasi agar memahami dampaknya.

“Penjualnya saat itu kooperatif, kita berikan penjelasan kalau barang yang dijual itu sinarnya bisa mencapai pesawat di area Kota Jogja,” tegasnya.

Advertisement

“Pengawasan masih dilakukan di lapangan,” tegasnya.

Sementara Kapentak lanud Adisutjipto Mayor Sus Giyanto menyatakan, butuh sinergi semua pihak untuk menjaga kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP). Tak terkecuali masyarakat, jika melihat ada pihak yang menjual atau memainkan laser bisa menginformasikan ke Lanud Adisutjipto atau kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti. Selain itu, masyarakat perlu memahami bahaya sinar laser jika ditembakkan ke pesawat dalam posisi persiapan landing.

“Karena tidak ada toleransi lagi untuk melakukan kesalahan saat akan landing,” ungkapnya. (Sunartono)

Advertisement

Jenis Laser Berdasarkan Output power
Laser kelas 1 dan kelas 2 » Merupakan laser yang memiliki output power kurang dari 1 miliwatt.
Laser kelas 3A » Merupakan laser yang memiliki output power 1 miliwatt hingga 5 miliwatt.
Laser kelas 3B » Merupakan laser yang memiliki output power dari 5 miliwatt hingga 500 miliwatt.
Laser kelas 4 » memiliki kekuatan sinar laser di atas ouput power 500 miliwatt

Laser yang berwarna hijau beredar di pasaran rata-rata termasuk laser kelas 3B dan kelas 4 dengan output power antara 200 hingga 1.000 miliwatt. Intensitas cahaya yang dihasilkan laser kelas 3B dan kelas 4 dapat menyebabkan iritasi pada kulit, membakar dan mencederai organ mata.

Laser hijau termasuk kelas 3B dan kelas 4 biasanya sebagai alat bantu penunjuk benda langit di bidang astronomi dan alat uji coba laboratorium MIPA.

Advertisement

Sumber : Komunitas astronomi Penjelajah Langit

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif