News
Rabu, 23 Maret 2016 - 16:40 WIB

BEASISWA SUPERSEMAR : Pemerintah Diminta Tak Bekukan Rekening Dana Beasiswa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Beasiswa (pelajarindonesia.org)

Beasiswa Supersemar, KMAPBS meminta pemerintah tak bekukan rekening dana beasiswa Supersemar.

Solopos.com, SOLO–Desakan kepada pemerintah agar tidak membekukan rekening dana Beasiswa Supersemar menyusul disitanya aset Yayasan Supersemar oleh negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), semakin menguat.

Advertisement

Pemerintah diharapkan bisa mengambil kebijakan untuk penyaluran kembali bantuan kepada para pelajar dan mahasiswa tersebut. Hal itu mengemuka dalam diskusi atau seminar dengan tema Implikasi Supersemar bagi Peradaban Indonesia yang digelar di Auditorium Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (23/3/2016).

Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam acara tersebut, meskipun semua aset Yayasan Supersemar saat ini telah disita negara, pemerintah bisa saja tetap melanjutkan Program Beasiswa Supersemar yang diperuntukkan bagi para penerimanya.

“Tidak masalah kalau saat ini (Yayasan Supersemar) sudah diambil oleh negara. Tapi kan ada proses delegasi pengurusan. Artinya pengelolaan bisa dikembalikan lagi ke Yayasan Supersemar, bisa dengan menggunakan dasar keppres (keputusan presiden), tapi dalam hal ini pengelolaan tersebut pertanggungjawabannya kapada negara, negara yang mengawasi,” papar Mahfud, ketika ditemui wartawan seusai menjadi narasumber, Rabu. (23/3/2016).

Advertisement

Seperti halnya Mahfud yang juga mantan penerima beasiswa Supersemar, mulai dari jenjang Strata 1 (S1) hingga S3. Mahfud mengungkapkan dirinya dulu juga sangat terbantu pendidikannya dengan dikucurkannya beasiswa tersebut.  Melalui acara yang digelar oleh Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Super Semar (KMAPBS) dan juga Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS Soloraya tersebut, panitia juga menggalang petisi dari para mahasiswa penerima beasiswa Supersemar.

Dalam kesempatan itu, dibacakan pula naskah Petisi Peduli Beasiswa Super Semar yang diwakili Muhammad Qoyyim. Dalam naskah tersebut, disampaikan beberapa harapan, antara lain dibukanya kembali penyaluran beasiswa Super Semar kepada pelajar Indonesia dan pemerintah diharapkan melakukan kebijakan untuk dibukanya kembali penyaluran beasiswa tersebut.

Selain itu, pemerintah diharapkan memperhatikan nasib pelajar yang memiliki semangat belajar dan berprestasi tinggi namun terkendala masalah finansial, melakukan tindakan preventif kepada pihak-pihak yang berupaya melemahkan dan mencederai semangat belajar anak-anak Indonesia, serta para pejabat pemerintah tidak melupakan cita-cita luhur para pendiri negara yakni turut aktif mencerdaskan kehidupan bangsa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif