Jogja
Selasa, 22 Maret 2016 - 20:20 WIB

RUMAH MURAH : Tanpa Pajak, Rumah dari Pengembang Pribadi Lebih Murah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Rumah murah bisa disediakan pengembang pribadi karena mereka tidak diharuskan membayar pajak

Harianjogja.com, JOGJA-Kebutuhan hunian tidak hanya disuplai pengembang yang tergabung dalam organisasi permukiman seperti Real Estate Indonesia (REI).

Advertisement

Konsumen pun dapat membeli rumah dari pengembang pribadi atau masyarakat yang melakukan kegiatan jual beli rumah secara personal tanpa terikat perusahaan.

Pengembang pribadi seperti ini biasanya hanya menjual satu unit rumah dalam satu lahan. Tidak seperti pengembang REI yang manjual rumah dalam jumlah banyak (perumahan).

Advertisement

Pengembang pribadi seperti ini biasanya hanya menjual satu unit rumah dalam satu lahan. Tidak seperti pengembang REI yang manjual rumah dalam jumlah banyak (perumahan).

Pengembang pribadi membeli tanah dan mendirikan bangunan rumah di tanah tersebut kemudian menjualnya pada konsumen. Bisa juga mereka menjual tanah atau rumah miliknya sendiri.

Harga rumah yang ditawarkan para pengembang pribadi ini cenderung lebih murah. Ketua DPD REI DIY Nur Andi Wijayanto mengungkapkan, hal ini bisa terjadi karena kegiatan usaha pengembang pribadi tidak dikenai pajak atau belum terdaftar sebagai Perusahaan Kena Pajak (PKP).

Advertisement

Harga murah yang ditawarkan ini juga dipengaruhi struktur organisasi yang dibentuk pengembang pribadi tersebut.

“Karena struktur organisasinya mungkin lebih ramping maka akan mempengaruhi operational cost yang juga akan berdampak pada harga jual,” lanjut Andi.

Namun, kata Andi lagi, pembelian properti melalui masyarakat secara pribadi memiliki sisi kelemahannya. Pertama, pembelian rumah tidak akan disuplai sebuah konsep kawasan yang utuh.

Advertisement

Ia meyontohkan, ada konsumen yang menyenangi konsep kawasan one gate system, ada pengamanannya seperti satpam. Sementara rumah yang dijual pengembang pribadi tidak menyediakan fasilitas tersebut.

Kedua, ia berpendapat bahwa pilihan membeli rumah layaknya membeli mobil dari orang pribadi atau dari dealer resmi.

“Gambarannya seperti itu. Pengembang perorangan yang tidak menjadi anggota asosiasi sektor permukiman seperti REI maka apabila terjadi hal-hal yang perlu didiskusikan akan cukup sulit melakukan track record-nya,” kata dia.

Advertisement

Wakil Ketua REI Ilham Muhammad Nur mengatakan, banyak tanah dan rumah di daerah urban (perkotaan) yang mulai dperdagangkan. Pelakunya tidak hanya dari anggota REI tetapi juga masyarakat. “Aturan membolehkan dan kami tidak menyalahkan,” ujar dia.

Cara ini ia pandang sebagai salah satu bentuk penyediaan hunian. “Justru stok terbanyak dari masyarakat. REI sendiri hanya mengambil porsi 10-20 persen atas backlog yang ada,” tegasnya.

Adanya pengembang pribadi ini menjadi tambahan alternatif pilihan bagi konsumen properti untuk memilih hunian yang diinginkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif