Soloraya
Selasa, 22 Maret 2016 - 16:40 WIB

PDIP SRAGEN : Pengurus DPC PDIP Laporkan Aktor Intelektual Penyegelan Kantor DPC

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah orang dari PAC PDIP Sragen menggeruduk dan menyegel kantor DPC Sragen, Senin (21/3/2016). (Moh.Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

PDIP Sragen, pengurus DPC PDIP Sragen melaporkan oknum yang diduga menjadi aktor penyegelan kantor DPC.

Solopos.com, SRAGEN–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sragen melaporkan sejumlah oknum yang diduga menjadi aktor intelektual di balik penyegelan kantor partai moncong putih itu kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Advertisement

Sekretaris DPC PDIP Sragen, Sugiyamto, mengatakan penyegelan terhadap kantor partai itu tidak bisa dibenarkan. Usulan atau aspirasi dari kader, kata Sugiyamto, bisa disampaikan melalui mekanisme partai. ”Usulan atau aspirasi itu bisa disampaikan dengan duduk bersama. Gunakan mekanisme partai dan tidak perlu dilakukan penyegelan. Itu yang harus dipahami oleh kader,” terang Sugiyamto dalam jumpa pers di Kantor DPC PDIP Sragen, Selasa (22/3/2016).

Sugiyamto menyebut para kader yang menggeruduk Kantor DPC PDIP Sragen itu tidak mewakili 20 Pimpinan Anak Cabang (PAC). Dia meragukan klaim dari kader yang menyebut mereka mewakil 16 PAC. “Informasi yang didapat di lapangan, hanya ada tiga ketua PAC yang datang. Kalau ada yang bilang itu mewakili 16 PAC, itu 16 PAC yang mana?” tanya Sugiyamto.

Sugiyamto menyayangkan adanya oknum yang telah memprovokasi para kader untuk menyegel Kantor DPC PDIP Sragen. “Kantor DPC itu sudah menjadi aset, wajah partai, simbol partai, tempat pergerakan partai. Kalau kantor disegel, kami tidak rela. Itu sebabnya, kami segera mencopoti kayu yang digunakan untuk menyegel pintu dan membersihkan spanduk serta tulisan-tulisan yang tidak pantas itu,” papar Sugiyamto.

Advertisement

Sugiyamto mengaku sudah mengantongi nama sejumlah aktor intelektual yang diduga menjadi provokator para kader untuk menyegel kantor DPC. Meski demikian, dia enggan membeberkan nama-nama aktor intelektual yang dimaksud. ”Teman-teman juga sudah pada tahu. Tapi, tidak etis rasanya kalau dibocorkan nama-namanya. Yang jelas, kami sudah membuat laporan tertulis dan terformat kepada DPD dan DPP. Ini adalah mekanisme partai yang harus kami lalu. Bukan hanya berkoar-koar di jalanan atau di warung HIK,” ungkapnya.

Terkait sanksi untuk aktor intelektual, Sugiyamto enggan berkomentar. Menurutnya, pemberian saksi merupakan kewenangan DPD dan DPP. ”Sanksi bukan dari DPC. Yang jelas nanti akan ada cek ke lapangan. Nanti akan disingkronkan apakah laporan kami itu sudah sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sragen, Sutrisno, ikut menyayangkan aksi penyegelan kantor DPC oleh kader partai itu. Dia menganggap penyegelan terhadap kantor DPC itu merupakan cara yang tidak efektik untuk menyampaikan aspirasi. ”Ada cara yang lebih santun dan lebih baik untuk membangun partai. Kami menghargai hak kader yang ingin menyampaikan aspirasi. Tapi, caranya tidak seperti itu,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif