Soloraya
Selasa, 22 Maret 2016 - 17:15 WIB

KENDARAAN DINAS BOYOLALI : Ini Alasan Pemkab Boyolali Hanya Mampu Beli 18 Mobil Dinas Baru

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Dok)

Kendaraan dinas Boyolali, Pemkab Boyolali menganggarkan Rp4,491 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru.

Solopos.com, BOYOLALI–Kenaikan harga mobil tahun ini berdampak pada realisasi pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tahun anggaran 2016.

Advertisement

Pemkab melalui Dinas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali tahun ini mengalokasikan anggaran Rp4,491 miliar. Sedianya, anggaran sebanyak itu dipakai untuk membeli 19 unit mobil dinas baru. Namun, akibat kenaikan harga mobil dalam e-katalog yang dirilis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pemkab hanya mampu membeli 18 mobil dinas.

Kepala Bidang (Kabid) Aset DPPKAD Boyolali, Sri Mulyanto, menjelaskan dari 18 unit mobdin baru yang dibeli, sembilan di antaranya jenis Toyota Innova keluaran terbaru, sembilan unit lainnya jenis Avanza.

Dia mencontohkan untuk mobil Avanza naik sekitar Rp15 juta jika dibandingkan dengan harga tahun lalu. Sedangkan harga mobil Innova tahun ini naik sampai Rp 20 juta. “Yang Avanza sekarang sekitar Rp182 juta/unit. Itu naik Rp 15 juta per unit dibanding tahun lalu. Sedangkan harga mobi Innova mulai Rp291 juta sampai Rp336 juta/unit, tergantung serinya,” kata Sri, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (22/3/2016).

Advertisement

Mobil dinas baru Toyota Innova akan digunakan untuk mengganti mobil dinas lama yang dipakai bupati dan wakil bupati untuk operasional, kepala Bappeda, sekretaris daerah (sekda), kepala inspektorat daerah, kepala DPPKAD, kepala Dispertanbunhut, kepala Disdikpora, dan kepala DPU ESDM. Sedangkan mobil Avanza diberikan kepada delapan kepala bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali dan kepala kantor Kesbangpol.

Sri menjelaskan tahun Pemkab belanja mobil dinas yang cukup banyak karena sudah lama tidak meremajakan kendaraan dinas. Mayoritas kepala SKPD dan kabag memakai kendaraan dinas pengadaan 2003. Selain itu, belum semua bidang memiliki kendaraan operasional.

Dengan adanya mobil dinas baru untuk kepala dinas, kepala kantor, dan kabag, kendaraan dinas sebelumnya akan diberikan kepada satuan di tingkat bawahnya.

Advertisement

Seperti diketahui, anggaran pengadaan mobil dinas baru pada tahun ini naik tajam jika dibandingkan dengan alokasi pengadaan kendaraan dinas tahun lalu. Pada 2015 lalu, DPPKAD membelanjakan anggaran hanya sekitar Rp2,096 miliar untuk membeli sembilan mobil dinas. Saat itu, sembilan unit mobil dinas dipakai Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekretariat Daerah (Setda), sejumlah kepala dinas, dan satu kendaraan operasional bupati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif