News
Selasa, 22 Maret 2016 - 06:30 WIB

KEBIJAKAN PENDIDIKAN SOLO : Disdikpora Urung Tarik Guru PNS di SD Swasta, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Kebijakan pendidikan Solo, Disdikpora Solo menyatakan jumlah guru SD swasta kurang, sehingga urung menarik guru PNS.

Solopos.com, SOLO–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo terpaksa belum bisa merealisasikan rencana penarikan guru-guru pegawai negeri sipil (PNS) yang diperbantukan (DPK) di sekolah-sekolah dasar (SD) swasta dalam waktu dekat ini. Hal itu karena mempertimbangkan masih tingginya kebutuhan guru di SD swasta.

Advertisement

Hal itu diakui Sekretaris Disdikpra Solo, Aryo Widyandoko, ketika ditemui wartawan di kantornya, Senin (21/3/2016).

Aryo menjelaskan menyusul disampaikannya rencana tersebut, pihaknya menerima masukan dari pihak sekolah bahwa kebutuhan akan guru di SD swasta di Kota Solo rata-rata masih tinggi.

“Kalau kami paksa tarik, lalu kegiatan belajar mengajar di sekolah swasta terganggu, itu yang tidak boleh. Sehingga sampai saat ini kami belum melakukan penarikan tersebut. Untuk sementara guru PNS masih mengajar di SD swasta sambil kami terus berkoordinasi dengan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) di masing-masing kecamatan untuk melakukan pendataan,” terang Aryo.

Advertisement

Senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Solo, Sulardi. Namun Sulardi menegaskan Disdikpora bukan membatalkan rencana penarikan tersebut. Terlebih karena penarikan guru-guru DPK tersebut didasari dengan aturan perundang-undangan.

“Aturannya ada. Namun untuk saat ini memang belum kami realisasikan dengan berbagai pertimbangan, terutama karena guru-guru PNS tersebut masih dibutuhkan di SD swasta,” imbuhnya.

Sulardi menyebutkan ada sekitar 110 guru PNS yang ditugaskan mengajar di SD swasta. Sedangkan kekurangan guru di SD negeri mencapai 120 orang.

Advertisement

Solusi yang diterapkan untuk memenuhi kebutuhan guru di SD negeri saat ini adalah satu guru mengampu atau mengajar untuk Kelas 1 dan Kelas 2.

“Jadi untuk mengatasi kekurangan guru di SD negeri, maka Kelas 1 dan Kelas 2 diampu oleh satu guru,” terangnya.

Sementara untuk jenjang SMP, SMA dan SMK baik itu negeri maupun swasta di Kota Solo, Sulardi mengakui masih ada kelebihan guru. “Jadi ada perbedaan, guru SMP, SMA, SMK kelebihan, tapi guru SD masih kurang,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif