Jogja
Senin, 21 Maret 2016 - 04:40 WIB

OPERASI MIRAS : Polisi Bubarkan Pesta Miras di Giwangan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras (favim.com)

Dalam razia tersebut polisi membubarkan kumpulan orang yang tengah pesta miras di dua lokasi.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Polresta Jogja menggelar operasi dengan sasaran minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam), Sabtu (19/3/2016) tengah malam. Dalam razia tersebut polisi membubarkan kumpulan orang yang tengah pesta miras di dua lokasi.

“Pertama di belakang Terminal Giwangan, yang kami bubarkan pesta miras dan mengamankan satu botol isi 1,5 liter ciu,” kata Kasat Reskrim Polresta Jogja, Komisaris Polisi Heru Muslimin.

Advertisement

Polisi juga membubarkan pesta miras di sekitar Sanggrahan, Giwangan Umbulharjo. Dari lokasi tersebut mengamankan dua botol miras oplosan. Heru mengatakan pihaknya juga sempat memberikan pembinaan sebelum memulangkan kumpulan yang pesta miras tersebut.

Dari keterangan orang-orang yang menenggak miras diperoleh informasi penjual miras yang tidak berizin. Yakni warung milik MN, 45 di sekitar Sanggrahan. Dari rumah MN polisi menyita 21 botol miras oplosan. Kemudian razia dilanjutkan ke wilayah Mergangsan dan menyita tujuh botol anggur merah dari warung milik AD, 41.

“Dua penjual miras ini kami akan proses tindak pidana ringan ke Pengadilan Negeri Jogja,” kata Heru

Advertisement

Heru menyatakan jajarannya akan terus memberantas minuman keras yang beredar di wilayah Kota Jogja melalui razia dengan sasaran para penjual dan peminum. Bahkan dalam waktu dekat razia akan dilakukan besar-besaran dengan melibatkan semua satuan sampai jajaran polsek.

Meski diakuinya, selama ini razia miras dilakukan polisi. “Saya mengajak instansi terkait marilah tingkatkan kepedulian terhadap peredaran miras, jangan hanya pasif,” ujar Heru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif