Es kopi berujung maut bukan kasus pertama yang menyeret nama Jessica Wongso. Di Sydney, dia pernah menabrak panti jompo.
Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyebut Jessica Kumala Wongso pernah memiliki berbagai catatan kriminal selama tinggal di Australia. Media di Australia pernah memberitakan perempuan muda menyetir mobil yang menabrak sebuah rumah jompo di Sidney, 22 Agustus 2015 lalu, dan diduga adalah Jessica.
Diberitakan oleh 9news.co.au, saat itu sebuah mobil Audi warna merah berpelat nomor BVJ-17G itu menghantam kamar tidur di panti yang terletak di Leichhardt, bagian barat Sydney. Diduga, perempuan 26 tahun yang menyetir mobil itu mabuk saat hilang kendali mobilnya. Beruntung, tak ada korban penghuni panti tersebut.
“Ada suara yang sangat sangat keras dan orang-orang bisa mendengar hantaman itu, dan ada yang merasakan hantamannya,” kata Direktur Uniting Care Ageing, Steve Teulan, dalam video wawancara yang dimuat di situs itu.
Para penghuni yang berada di dekat dinding yang dihantam mobil itu sempat mengalami dampak hantaman itu, namun tidak cedera. Mobil itu membuat dinding rumah jebol dan bagian depannya ringsek.
Menurut polisi, mobil itu menyusuri Renwick Street sebelum menghantam selokan. Dia diduga kehilangan kendali saat melintasi persimpangan, menerjang trotoar, dan menghancurkan dinding rumah.
Si pengemudi itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Royal Prince Alfred karena tulang rusuknya patah dan sakit dadanya. “Saya kira alkohol kemungkinan jadi faktor [penyebabnya], tapi untuk tes obat dan alkohol, kami masih menunggu hasilnya,” kata Inspektur Naomi Moore, polisi setempat. Di video tersebut, tampak seorang perempuan muda pengemudi mobil itu sedang menjalani perawatan yang diduga Jessica.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengonfirmasi kasus tersebut. Namun Yudi membantah kliennya berada dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan. Jessica saat itu disebut tengah belajar mengendarai mobil.
“Tidak mabuk. Mana ada mabuk tidak ditahan di sana? Dan kalau terbukti seharusnya ditahan tapi nyatanya enggak. Kalau terbukti pidana kan seharusnya Green Card dia dicabut, ini tidak” kata Yudi dikutip Solopos.com dari Detik. “Yang jelas itu bukan pidana dan kerugiannya sudah diganti,” tambah Yudi.
Yudi juga menilai tidak ada keterkaitan antara perilaku Jessica semasa di Australia dengan kasus pembunuhan Mirna. “Hubungannya apa? Sampai pada pemeriksaan ditanya soal pacar Jessica dan pekerjaannya apa,” terangnya.