Soloraya
Minggu, 20 Maret 2016 - 15:40 WIB

PEMEKARAN WILAYAH BOYOLALI : Ini 3 Kecamatan Yang Diusulkan Dimekarkan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendapa Pemkab Boyolali di Kemiri (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pemekaran wilayah Boyolali diusulkan di tiga kecamatan di Boyolali.

Solopos.com, BOYOLALI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengusulkan pemekaran tiga kecamatan yang ada di Boyolali. Ketiga kecamatan itu adalah Musuk, Wonosegoro, dan Ampel.

Advertisement

Bupati Boyolali, Seno Samodro, mengatakan pemekaran tiga kecamatan tersebut sudah lama diwacanakan. Pemkab butuh waktu untuk memenuhui semua syarat agar bisa melakukan pemekaran kecamatan.

“Ketiga kecamatan itu layak dimekarkan karena secara geografis wilayahnya cukup luas,” ujar Seno kepada wartawan, Minggu (20/3/2016).

Advertisement

“Ketiga kecamatan itu layak dimekarkan karena secara geografis wilayahnya cukup luas,” ujar Seno kepada wartawan, Minggu (20/3/2016).

Seno mengatakan usulan pemekaran tiga kecamatan tersebut didasari dari usulan masyarakat setempat yang menilai kondisi kecamatan sekarang penduduk dan desanya terlalu banyak. Kondisi itu terkadang membuat pelayananan kurang efektif, terutama bagi warga yang tinggal di desa paling jauh dengan kantor kecamatan.

“Kami menargetkan pemekaran tiga kecamatan itu tuntas tahun ini. Namun, semua keputusan akhir diserahkan sepenunya kepada pemerintah pusat,” kata dia.

Advertisement

Kecamatan Wonosegoro, kata dia, hanya memiliki 18 desa sehingga jika dimekarkan masing-masing dua kecamatan terdapat sepuluh dan delapan desa. Kecamatan yang baru memiliki delapan desa akan digenapkan menjadi sepuluh desa, dengan cara menggabungkan dua desa yang ada di Kecamatan Kemusu untuk bergabung dengan Kecamatan Wonosegoro.

“Dua desa di Kemusu yang bergabung dengan Wonosegoro dipilih yang lokasinya lebi dekat salah satunya adalah Desa Guwo, Kemusu. Hal itu dilakukan untuk memenuhui syarat minimal terbentuknya kecamatan baru,” kata dia.

Ditanya mengenai nama dan lokasi tiga kecamatan hasil pemekaran, Seno mengatakan soal itu diserakan sepenuhnya kepada warga setempat. Pemkab mengusulkan lokasi kantor kecamatan baru tidak terlalu berdekatan dengan kantor kecamatan yang sudah ada sekarang.

Advertisement

“Kalau berkas syarat dan administratifnya sudah lengkap Pemkab akan mengirimkan usulan pemekaran itu ke pusat,” kata dia.

Sementara itu, tokoh pemuda Desa Sruni, Musuk, Dharma, menyetujui usulan pemekaran daerahnya dengan harapan pembangunan di daerah akan merata khusunya di desa pelosok yang jauh dari kantor kecamatan. Selain itu, pemekaran bisa membuat pelayanan lebih efektif dan pembangunan daerah bisa terkontrol.

Terpisah, Camat Wonosegoro, Edy Kristiawan, mengatakan wacana pemekaran Wonosegoro sudah lama diembuskan. Namun, wacana itu sempat meredup dan kini kembali mencuat. Pemekaran daerah tentunya tidak mudah dan butuh waktu lama untuk bisa memenuhui syarat yang sudah ditetapkan pusat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif