Soloraya
Minggu, 20 Maret 2016 - 19:40 WIB

KECELAKAAN SRAGEN : Tabrak Pikap, Warga Sambirejo Dilarikan ke RS

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kecelakaan Sragen terjadi di Ngrampal, Sragen.

Solopos.com, SRAGEN–Dwi Sulistyo, 35, warga Mangir, Blimbing, Sambirejo, dilarikan ke RS Amal Sehat setelah tidak sadarkan diri setelah terlibat kecelakaan lalu lintas, Sabtu (19/3/2016) petang.

Advertisement

Kejadian itu bermula ketika Dwi yang mengendarai sepeda motor Honda Megapro berpelat nomor AD 6384 RYI melaju dari Sragen menuju Sambirejo dengan kecepatan tinggi sekitar pukul 17.30 WIB. Sesampainya di Dusun Banjarsari, Ngarum, Ngrampal, dari arah berlawanan muncul mobil pikap Gran Max berpelat nomor R 1701 TH yang dikemudikan Rahmadi, 29, warga Pengkok, Kedawung. Dwi terlambat menyadari adanya mobil pikap yang melaju dari arah berlawanan. Nahas, sepeda motor dia terlalu ke sisi kanan sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan. “Akibat kecelakaan itu, pengemudi Honda Megapro mengalami patah kaki kanan. Kedua pergelangan tangan juga patah. Dia tidak sadarkan diri sehingga dilarikan ke RS Amal Sehat,” jelas Kanit Laka Satlantas Polres Sragen, Ipda Sudarmaji, kepada Solopos.com, Minggu (20/3/2016).

Berdasar hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, Dwi diketahui tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) saat berkendaraan. Berdasar kesaksian warga sekitar, Dwi melajukan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. “Dia juga terlalu ke kanan bertabrakan. Jadi, kecelakaan itu murni karena keteledoran pengguna jalan,” jelas Sudarmaji.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif