Soloraya
Sabtu, 19 Maret 2016 - 07:30 WIB

LALU LINTAS SOLO : Jalan Satu Arah, DPRD Beri Waktu 3 Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menyelesaikan pengecatan marka baru di Jl. dr. Radjiman, Laweyan, Solo, Rabu (16/3/2016). Pengecatan marka baru tersebut untuk persiapan contra flow angkutan umum massal saat penerapan sistem satu arah pada ruas jalan tersebut mulai Kamis (17/3/2016). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Penataan lalu lintas Solo, DPRD memberi waktu tiga bulan kepada Dishubkominfo Solo membuktikan keefektifan SSA Jl. dr. Radjiman.

Solopos.com, SOLO–Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo diberi waktu tiga bulan untuk membuktikan efektivitas sistem satu arah (SSA) di Jl. dr. Radjiman, Jl. Agus Salim dan Jl. Perintis Kemerdekaan. DPRD bakal mengevaluasi SSA jika kebijakan tersebut kontraproduktif dengan kenyamanan berlalu lintas.

Advertisement

Ketua Komisi III DPRD, Honda Hendarto, mengatakan bakal melihat efektivitas SSA tiga bulan ke depan. Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, adanya kesemrawutan hingga kecelakaan lalul lintas di hari pertama penerapan SSA, Kamis (17/3/2016) belum dapat disimpulkan sebagai kegagalan sistem. Ada sejumlah kecelakaan di lokasi penerapan SSA lantaran pengguna kendaraan mengebut melihat kondisi jalan lebih lengang. “Kami kira wajar jika terjadi problem atau pro-kontra di sepekan awal pelaksanaan kebijakan. Masyarakat masih kaget. Nanti kami lihat hasilnya setelah tiga bulan,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Jumat (18/3/2016).

Honda menilai kesemrawutan atau pelanggaran lalu lintas lebih disebabkan masyarakat belum terpapar sosialisasi secara menyeluruh. Dia ikut menyentil pengguna jalan yang justru ugal-ugalan setelah diberi akses lebih nyaman. “Inilah karakter sebagian pengguna jalan kita. Dikasih jalan lengang malah kebut-kebutan. Padahal tujuan SSA kan untuk meningkatkan keamanan berlalu lintas,” tuturnya.

Dia juga menyebut banyak warga luar kota yang masih kebingungan saat melintas di tiga ruas jalan. Honda menyoal waktu sosialisasi kebijakan yang cukup mepet. “Sebenarnya Dishubkominfo sudah menggunakan berbagai media untuk sosialisasi. Cuma kami melihat masih kurang maksimal, khususnya bagi pengguna jalan dari luar kota.”

Advertisement

Anggota DPRD yang sering melintas wilayah Laweyan, Reny Widyawati, mengatakan kesemrawutan paling terlihat di pagi hari saat awal penerapan SSA. Banyak pengguna jalan yang akhirnya masuk ke jalan-jalan kampung untuk memotong jalur. Reny menyebut pengguna kendaraan pribadi juga masih sering melewati garis kuning atau pembatas dengan jalur angkutan massal. “Ini kan berbahaya kalau ada angkutan melintas dari arah berlawanan,” ujarnya kepada Solopos.com.

Wakil Ketua DPRD, Umar Hasyim, meminta Pemkot menggelar dengar pendapat (public hearing) beberapa pekan setelah pelaksanaan SSA. Hal itu diperlukan untuk menangkap aspirasi pengguna jalan dan warga sekitar yang terdampak. “Soal pengguna jalan yang kebut-kebutan, ada baiknya Pemkot segera menambah rambu yang menginformasikan batas kecepatan maksimal. Petugas juga harus betul-betul mengawasi di sebulan awal penerapan kebijakan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif