Jogja
Jumat, 18 Maret 2016 - 17:55 WIB

PENERIMAAN PAJAK dari Orang Pribadi Harus Dimaksimalkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) saat menunjukkan bukti pelaporan SPT melalui e-filling di Hotel Royal Ambarrukmo, Sleman, Kamis (17/3/2016). (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Penerimaan pajak dari orang pribadi harus dimaksimalkan

Harianjogja.com, SLEMAN–Penerimaan pajak dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) masih perlu dimaksimalkan. Tingkat kepatuhan secara nasional masih di bawah 6%.

Advertisement

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, porsi penerimaan pajak dari orang pribadi tidak tinggi yakni sekitar 5%. Pihak Menteri Keuangan akan mengarahkan Ditjen Pajak yang baru untuk mengoptimalkan serapan dari orang pribadi melalui kelompok profesi.

“Kalau badan kan sektoral. Ada sektor jasa, konsumsi, perdagangan, atau farmasi. Kita coba optimalkan,” papar dia kepada wartawan di Hotel The Royal Ambarrukmo, Sleman, Kamis (17/3/2016).

Ia menjelaskan, Pemerintah akan mencoba meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi per profesi. Misalnya, dokter, akuntan, notaris, dan lain-lain, Pemerintah akan bekerja sama dengan asosiasi yang menaungi. Diharapkan akan didapat data berapa orang yang terdaftar dan berapa yang sudah bayar pajak.

Advertisement

“Ada dua skenario yaitu bagaimana kalau pakai tax amnesty dan kedua bagaimana kalau tidak pakai tax amnesty. Tapi, tanpa tax amnesty, kami juga akan terus jalan,” papar dia.

Ia menyebutkan, jika ada tax amnesty akan dioptimalkan melalui kekayaan bersih yang belum dilaporkan. Tax amnesty juga untuk basis data agar kekayaan dan penghasilan akan direkam sehingga menjadi basis data baru untuk pajak kepada negara.

Masuknya tenaga kerja asing di Indonesia selama era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bisa menjadi potensi penerimaan pajak dengan syarat tertentu. “Kalau lama kan akan jadi wajib pajak sini, kalau baru beberapa hari masih wajib pajak luar negeri,” ujar dia.

Advertisement

Mengenai potensi pajak di Indonesia, hal itu akan dibahas lebih lanjut. Pemerintah akan melihat upaya-upaya ekstra apa yang bisa dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan pajak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif