Soloraya
Jumat, 18 Maret 2016 - 15:40 WIB

PASAR KLITHIKAN SOLO : DPP Data Ulang Pedagang Selter

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situasi selter baru di Pasar Klithikan Notoharjo, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Rabu (24/2/2016). (Irawan Sapto Adi/JIBI/Solopos)

Pasar Klithikan Solo, Pemkot Solo memperingatkan pedagang untuk tidak menyewakan selter baru kepada orang lain.

Solopos.com, SOLO–Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo memperingatkan pedagang yang nekat menyewakan selter baru di Pasar Klithikan Notoharjo, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo kepada orang lain, Jumat (18/3/2016).

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, peringatan dilancarkan langsung Lurah Pasar Klithikan Notoharjo, Sumadi kepada seorang pedagang yang ketahuan telah bertransaksi dengan orang lain terkait sewa selter. Peringatan tersebut baru secara lisan kepada pedagang yang nekat melanggar surat perjanjian dengan tidak menyewakan maupun menjual selter kepada orang lain.

“Pedagang yang menyewakan selter sudah kami peringatkan. Kalau masih nekat menyewakan kepada orang lain, kami akan mencabut izin penggunaan selter bagi pedagang itu. Peringatan ini bentuk ketegasan kami mengelola pasar,” kata Sumadi saat berbincang dengan Solopos.com setelah memberikan peringatan kepada pedagang, Jumat.

Sebelumnya, seorang pedagang mengaku kepada Solopos.com yang menyaru sebagai pembeli telah bertransaki dengan orang lain terkait sewa selter. Pedagang berinisial SMN tersebut telah menerima uang senilai Rp300.000 dari orang lain untuk pembayaran sewa selter selama sebulan mulai Minggu (20/3/2016). Dia menyewakan selter karena lebih menguntungkan ketimbang berjualan sendiri.

Advertisement

Mengacu prosedur, Sumadi menyampaikan petugas kali pertama akan memperingatkan pedagang yang ketahuan melanggar peraturan atau persetujuan dengan cara teguran lisan. Apabila pedagang yang bersangkutan kembali melanggar peraturan, menurut dia, petugas baru akan melayangkan teguran tertulis berupa surat peringatan (SP) 1.

“Kami memberi teguran lisan dulu kepada pedagang. Kalau mereka masih nekat melanggar [peraturan], kami akan melanjutkan dengan memberikan teguran tertulis. Kami melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kami akan mengeluarkan SP 1 sampai SP 3 sebelum mencabut izin penggunaan selter bagi pedagang,” papar Sumadi.

Disinggung kemungkinan praktik sewa-menyewa selter baru di Pasar Klithikan Notoharjo dilakukan oleh lebih dari satu pedagang, Sumadi belum bisa memastikan. Dia berkomitmen akan mendata ulang identitas pedagang selter baru di Pasar Klithikan Notoharjo pada Senin (21/3) mendatang. Sumadi ingin selter baru digunakan secara tepat oleh masyarakat yang membutuhkan.

Advertisement

“Kami sudah cek ke lapangan, baru satu pedagang [ketahuan menyewakan selter]. Kami segera mendata ulang keberadaan pedagang. Kalau ada pengontrak, saya minta pergi. Saya akan menanyakan kepada pemilik selter. Mereka sudah menandatangai surat perjanjian untuk menempati selter,” tegas Sumadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif