Jogja
Jumat, 18 Maret 2016 - 12:20 WIB

Kabareskrim Kunjungi Polda DIY, Ingatkan tentang Mafia Pengadilan hingga Dana Desa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anang Iskandar (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Kabareskrim Polri mengunjungi Polda DIY mengingatkan tentang peningkatan penanganan kasus

Harianjogja.com, SLEMAN – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Anang Iskandar mengunjungi Mapolda DIY, Kamis (17/3/2016). Kabareskrim mendorong Polda DIY dan jajaran untuk meningkatkan profesionalisme dalam penanganan kasus.

Advertisement

Anang menjelaskan, penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Melainkan harus memiliki tujuan untuk bisa mencegah kejahatan agar tidak terulang kembali.

“Kita harus mendorong masyarakat agar patuh dan sadar terhadap aturan, bukan karena sanksinya saja tetapi karena akibat dari perbuatan hukumnya,” ungkap Anang dalam rilis yang dikirim Polda DIY, Kamis (17/3/2016).

Anang juga mendorong anggota Polda DIY dan jajaran agar mengawal kebijakan ekonomi pemerintah. Penegakan hukum dalam hal ini harus berorientasi pada proses dan outcome, seperti membantu Dirjen Pajak dalam melaksanakan tugasnya dalam meningkatkan jumlah wajib pajak.

Advertisement

Selain itu harus memperhatikan daya saing produksi, polisi harus melakukan langkah pengamanan terhadap daya saing produksi dalam negeri dan memberantas mafia peradilan dalam rangka menyiapkan Indonesia bebas penyelundupan.

Ia menambahkan, masih terkait penegakan hukum di bidang ekonomi, menyinggung perihal korupsi dan pencucian uang. Pihaknya mendorong Polda DIY untuk mengawal penyaluran dana desa dan proyek strategis nasional.

Sedangkan terkait narkoba, ia mengingatkan agar polisi harus mampu mengurangi permintaan dan stok keberadan narkoba di wilayahnya. “Sisi cyber crime, harus mengantisipasi perkembangan teknologi yang dampaknya terjadi secara global,” tegas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif