Jogja
Kamis, 17 Maret 2016 - 08:20 WIB

PENIPUAN SLEMAN : 5 BPR Tertipu BPKB Palsu

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Haryanto menunjukkan BPKB palsu yang dijadikan jaminan untuk mencairkan pinjaman di bank, Rabu (16/3/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Penipuan Sleman dilakukan seseorang yang mengaku sebagai pelaku usaha.

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang pelaku usaha, Beni Winarto, 44, warga Pakualaman, Kota Jogja menipu lima Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan agunan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu untuk mencairkan pinjaman.

Advertisement

Kasus itu terungkap ketika salahsatu BPR di Mlati, Sleman melaporkan tersangka atas kasus kredit macet ke Polsek Mlati pada Desember 2015. Setelah diselidiki, BPKB yang dipakai sebagai jaminan ternyata palsu, tersangka ditangkap di rumahnya akhir pekan lalu.

Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Haryanto menjelaskan, kasus itu berawal laporan kredit macet oleh pihak korban BPR Karangwaru, Sinduadi, Mlati, Sleman. Tersangka meminjam uang Rp78 juta dengan jaminan BPKB mobil Toyota Avanza nopol AB 1702 H pada Mei 2015. Setelah mengangsur tiga kali, kemudian macet dan susah ditemui pihak korban.

“BPR melapor ke kami, setelah kita lidik, cek BPKB ke Ditlantas, ternyata BPKB yang dijaminkan itu palsu,” urai Haryanto, Rabu (16/3/2016).

Advertisement

Tak kurang dari dua bulan pihaknya menyanggong tersangka di rumahnya selalu gagal. Hingga akhirnya bisa ditangkap dan yang bersangkutan mengakui bahwa BPKB yang dijadikan agunan itu bukanlah aslinya. Bahkan tak hanya di satu lokasi ia menipu dengan BPKB palsu, melainkan total lima bank di wilayah DIY.

Haryanto menambahkan, tersangka menggunakan modus membeli BPKB palsu dari seseorang di Jakarta sebesar Rp13 juta per eksemplar. Adapun nopol kendaraan disesuaikan dengan mobil miliknya. Selain BPKB palsu, dari oknum penjual BPKB palsu itu, tersangka juga mendapat faktur dan kwitansi pembelian palsu serta KTP palsu atasnama fiktif yaitu Supriyono.

“Saat itu mobilnya  ada tapi untuk saat ini sudah dijual, tersangka memalsukan semua berkas surat mobil jadi seolah-olah nama dia itu Supriyono untuk meminjam uang, identitas fiktif,” terangnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif