Soloraya
Kamis, 17 Maret 2016 - 08:30 WIB

PEMERASAN SOLO : Wartawan Abal-Abal Pemeras Kontraktor Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (www.primaironline.com)

Pemerasan Solo menimpa kontraktor yang mengerjakan proyek di Solo.

Solopos.com, SOLO–Aparat Polresta Solo menangkap seorang pria berinisial, RW, 25, lantaran diduga memeras bos kontraktor PT Dipo Mulyo Semarang, Harwinto. Pria yang mengaku-aku sebagai wartawan sebuah tabloid di Jawa Timur (Jatim) itu diamankan polisi saat menerima uang dari korban.

Advertisement

Data yang dihimpun Solopos.com di Mapolresta, Rabu (16/3/2016), penangkapan Rw terjadi di restoran Che Es Resto Manahan, Banjarsari, Selasa (15/3/2016) sore. Kasus bermula ketika korban merasa terintimidasi oleh ulah RW yang mendatangi kantor cabang PT Dipo Mulyo di Kota Solo bersama teman-temannya.

Saat itu, pelaku yang mengaku sebagai wartawan Tabloid Opsi Jawa Timur, membawa sebundel resume. Isinya, membeberkan sejumlah tuduhan atas proyek normalisasi Kali Pepe yang dikerjakan PT Dipo Mulyo di Kota Solo. Namun PT Dipo Mulyo tak gentar lantaran resume dari pelaku hanya berisi data-data tak valid dan tak bisa dipertangungjawabkan.

“Setelah kami bantah, akhirnya oknum wartawan itu tak berkutik. Namun, ia justru meminta uang transpor dan uang iklan tabloid,” ujar Diah Warih Anjari, kerabat korban yang menjadi saksi penangkapan wartawan “bodrek” itu.

Advertisement

Pelaku rupanya tak menyerah. Dalam berbagai kesempatan, pelaku terus menelepon korban bernada setengah ancaman. Korban yang merasa risi akhirnya menuruti kemauan wartawan abal-abal itu. Hingga suatu ketika, dibuatlah perjanjian pertemuan antara korban dengan pelaku di Restoran Che Es Resto, Manahan.

“Karena kami merasa terintimidasi, kami diam-diam lapor Polresta Solo. Nah, saat kami menyerahkan uang di Che Es Resto, polisi langsung menyergap oknum wartawan itu,” terang Diah.

Polisi menangkap pelaku berserta barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta. Sedianya, kata Diah, pelaku meminta uang Rp4 juta kepada korban serta sejumlah uang untuk rekan-rekan pelaku lainnya.

Advertisement

“Kalau minta uang transportasi, okelah saya enggak apa-apa. Nah, ini uang jutaan rupiah dan pakai ancaman segala,” akunya.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Saprodin, ketika dihubungi wartawan mengatakan telah memeriksa pelaku. Namun, lanjutnya, pelaku telah dibebaskan polisi dengan alasan unsur pidana pemerasan yang dilakukan pelaku sangat tipis. Mantan Kapolsek Banjarsari itu menilai pelaku hanya melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ).

“Unsur pidananya sangat tipis. Kalau kami menahannya, malah kami salah. Nanti saya disalahkan wartawan lagi,” kata Saprodin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif