Soloraya
Kamis, 17 Maret 2016 - 20:15 WIB

PEMBANGUNAN PASAR KLEWER : Ini Syarat Pemkot Kepada Pedagang Pasar Klewer untuk Tempati Kios dan Los

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (dua dari kiri), didampingi wakil wali kota Solo, Achmad Purnomo (dua dari kanan), dan Kepala DPP Solo, Subagyo (kanan), meninjau proses pembangunan Pasar Klewer di Jl. dr. Radjiman, Solo, Kamis (17/3/2016). Pembangunan tahap II pasar tekstil yang terbakar pada akhir 2014 lalu tersebut akan dimulai pertengahan April mendatang. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pembangunan Pasar Klewer, Pemkot Solo mewajibkan pedagang memiliki NPWP dan melunasi pajak.

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo akan mensyaratkan bagi seluruh pedagang Pasar Klewer memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta melunasi pajak.

Advertisement

Syarat tersebut akan diterapkan Pemkot saat penempatan kios di pasar baru nanti. Bagi pedagang yang tak memenuhi syarat, maka Pemkot akan mencoret pedagang dari daftar penerima kios. Hal itu disampaikan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo ketika dijumpai wartawan di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan Pasar Klewer, Kamis (17/3/2016). Dalam sidak tersebut, Wali Kota didampingi sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot.

“Kalau belum punya NPWP, harus segera diurus. Apalagi pajak belum lunas maka pedagang akan kita coret,” kata Rudy sapaan akrab Wali Kota.

Rudy mengatakan saat ini  pembangunan Pasar Klewer yang terbakar akhir 2014 lalu akan dilanjutkan. Rudy menargetkan akhir 2016 pembangunan kembali pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah telah selesai, sehingga awal 2017 pasar kembali ditempati dan dipakai aktivitas pedagang. Rudy mewanti-wanti kepada pedagang Pasar Klewer agar tertib pajak. “Sebelum diberi kunci kios atau los, mereka harus sudah memiliki NPWP serta melunasi pajak,” imbuhnya.

Advertisement

Rudy mengungkapkan nantinya Pasar Klewer dibangun lebih nyaman untuk transaksi jual beli. Berbagai fasilitas pendukung disediakan mulai hidran untuk antisipasi kebakaran hingga genset ketika mati lampu. Mengenai pembagian kios, sejauh ini sudah disosialisasikan dan disetujui para pedagang. Pembangunan Pasar Klewer tahap kedua kini telah memasuki tahap lelang. Ditargetkan, pembangunan pasar bisa berjalan sembilan bulan atau 30 Desember mendatang.

“Dana pembangunan tahap kedua Rp96 miliar dari APBN. Pada tahap pertama, pembangunan juga dibiayai melalui APBN Rp61,8 miliar,” katanya.

Dalam proyek tahap pertama, pembangunan Pasar Klewer meliputi struktur bangunan empat lantai, yakni basement, semi basement, lantai satu dan dua. Sedangkan tahap kedua finalisasi pembangunan pasar.

Advertisement

Terpisah Pejabat Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) Kusbani meminta Pemkot mengkaji ulang kebijakan kewajiban para pedagang membayar pajak sebagai syarat menempati los dan kios. Pemkot diharapkan memberikan kelonggaran mengingat para pedagang baru saja kena musibah kebakaran dan kondisi ekonominya belum sepenuhnya pulih. Bahkan sebagian besar ekonominya menjadi terpuruk setelah barang dagangannya ludes terbakar.

“Kami minta Pemkot memberikan suntikan modal bagi pedagang agar bisa kembali bangkit. Bukan lantas dibebani dengan syarat tersebut,” kata Kusbani.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif