News
Kamis, 17 Maret 2016 - 20:30 WIB

MORATORIUM CPNS : Kementerian PAN-RB akan Kurangi 1 Juta PNS Hingga 2019

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Moratorium CPNS menjadi salah satu cara rasionalisasi jumlah PNS. Kementerian PAN-RB bahkan berencana mengurangi 1 juta PNS hingga 2019.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari posisi saat ini sebesar 33,8% menjadi 28% dari total APBN/APBD pada 2015-2019.

Advertisement

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan, rasio belanja pegawai tidak boleh melebihi belanja publik. Dia mencatat, ada 244 kabupaten/kota dengan komposisi belanja aparatur mengambil porsi lebih dari 50% APBD. Fenomena ini, tuturnya, merupakan bukti dari pemerintahan yang kurang rasional.

“Tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing. Pemerintahan ada untuk menyejahterakan publik dan pegawai itu alatnya,” kata Yuddy melalui keterangan tertulis, Kamis (17/3/2016).

“Karena itu harus ada rasionalisasi pegawai. Pertama, audit organisasi, lalu pemetaan pegawai, dan berujung pada pengurangan pegawai secara proporsional sesuai dengan kondisi objektif masing-masing,” ungkapnya.

Advertisement

Dalam waktu dekat, lanjutnya, Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan. “Dengan target menurunkan sekira 5% belanja pegawai, baik pusat maupun daerah, jumlah pegawai yang akan dirasionalisasi mencapai satu juta orang sampai 2019,” katanya.

Namun demikian, tambah Yuddy, pengurangan tersebut sebagiannya dapat dipenuhi melalui skema alami, yakni dengan menunggu pegawai pensiun yang jumlahnya sampai dengan 2019 diperkirakan mencapai 500.000 pegawai.

Dia mengatakan, daerah yang komposisi belanja pegawainya lebih besar daripada belanja publik, bahkan sampai menembus 70%, masuk dalam kategori tidak aman karena akan mengalami kesulitan dalam membiayai kebutuhan pembangunan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif