Soloraya
Kamis, 17 Maret 2016 - 07:30 WIB

DANA PSKS SUKOHARJO : Rp348,8 Juta Masih di Kantor Pos, Buruan Ambil!

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Pos Sukoharjo melayani konsumen yang datang menggunakan jasa kantor pos. Foto diambil, Rabu (16/3/Solopos). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Dana PSKS Sukoharjo senilai Rp348,8 juta masih disimpan di Kantor Pos.

Solopos.com, SUKOHARJO – Otoritas Kantor Pos Sukoharjo masih menyimpan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Kota Makmur senilai Rp348,8 juta.

Advertisement

Dana tersebut milik rumah tangga sasaran (RTS) yang belum mengambil hingga batas waktu yang sudah ditentukan. Total dana itu merupakan akumulasi PSKS tahun 2014 dan 2015.

Dana tersebut tak akan hangus dan RTS masih bisa mengambilnya di Kantor Pos Pusat Sukoharjo dengan membawa persyaratan membawa kartu perlindungan sosial (KPS) dan surat keterangan dari desa yang menyebutkan warga penerima masih penduduk desa yang dimaksud.

Advertisement

Dana tersebut tak akan hangus dan RTS masih bisa mengambilnya di Kantor Pos Pusat Sukoharjo dengan membawa persyaratan membawa kartu perlindungan sosial (KPS) dan surat keterangan dari desa yang menyebutkan warga penerima masih penduduk desa yang dimaksud.

Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Pos Sukoharjo, Edi Rubandi ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (16/3/2016).

Dia menjelaskan dana senilai Rp348,8 juta terbagi atas dana PSKS 2015 senilai Rp232,8 juta dan dana PSKS 2014 senilai Rp116 juta. Dana PSKS 2015 milik 388 RTS sedangkan dana PSKS 2014 milik 290 RTS.

Advertisement

Edi menegaskan, pihaknya masih menyimpan dana tersebut dan melayani pengambilan dana dari RTS. Menurutnya, pelayanan kepada RTS terus dilakukan hingga ada perintah lain dari pemerintah pusat.

“Sampai sekarang belum ada perintah pengembalian dana sisa ke kas negara. Pada 7 Maret lalu, petugas Kantor Pos Sukoharjo masih melayani pembayaran bagi RTS di wilayah Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Setiap bulan rata-rata satu RTS mengambil haknya. Pelayanan pengambilan dana PSKS dipusatkan di Kantor Pos Sukoharjo,”jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, ada berbagai alasan RTS belum mengambil dananya. Di antaranya karena pemilik KPS sudah meninggal dunia dan tidak ada ahli waris di kartu tersebut. Faktor penyebab yang lain, pemilik RTS merantau dan sakit saat pelaksanaan pembagian namun RTS tidak segera meng-update ulang ke Kantor Pos.

Advertisement

“Yang jelas dana PSKS tidak hangus dan bisa diambil kapan pun,”ujarnya.

Edi menjelaskan, upaya dari Kantor Pos adalah sosialisasi ke camat dan perangkat desa tentang masih adanya RTS yang belum mengambil dana PSKS.

“Di setiap kegiatan internal Kantor Pos ke desa-desa selalu diinformasikan tentang masih tersimpannya dana PSKS bagi RTS di Sukoharjo. Jumlah RTS yang belum mengambil dana PSKS tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo. Kecamatan Weru menjadi kecamatan yang paling tinggi dan jumlah RTS sudah mengambil dana PSKS-nya,” tegasnya.

Advertisement

Pada bagian lain, Edi mengatakan, jumlah penerima dana PSKS se-Sukoharjo sejumlah 51.114 RTS. Terpisah, anggota DPRD Sukoharjo, Samrodin berharap semua stake holder Sukoharjo ikut terlibat aktif mendampingi para RTS agar mengambil dana yang menjadi haknya.

Politisi PKS itu mengapresiasi petugas Kantor Pos yang telah menginformasikan sisa dana PSKS ke masyarakat melalui forum-forum perangat desa dan forum camat.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif