News
Selasa, 15 Maret 2016 - 22:00 WIB

SUAP PROYEK KEMENTERIAN PUPR : Diperiksa 4 Jam, Anggota DPR Budi Supriyanto Ditahan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016 Budi Supriyanto (kiri) dikawal petugas menuju gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3/2016). Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di jemput paksa oleh penyidik karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK. (JIBI/Solopos/M Agung Rajasa)

Suap proyek jalan Ambon menyeret politikus Golkar Budi Supriyanto menjadi tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Setelah diperiksa selama kurang lebih 4 jam, KPK menahan Budi Supriyanto di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Budi keluar dari Gedung KPK langsung memakai rompi kuning sebagai tanda resmi menjadi tahanan KPK. Dia tetap bungkam ihwal penahanannya tersebut.

Advertisement

“Dia ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat,” imbuh Plt. Pelaksana Tugas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (15/3/2016) malam.

Politikus Partai Golkar itu dijemput paksa oleh penyidik lembaga antirasuah di Rumah Sakit (RS) Muhamadiyah Roemani, Kota Semarang, Selasa (15/3/2016). Saat tiba di Gedung KPK, Budi tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia bahkan, langsung menuju ke dalam Gedung KPK.

“Benar kami telah melakukan penjemputan terhadap BSU [Budi Supriyanto]. Karena ini merupakan pemanggilan kedua yang dia tidak hadir dan tidak disertai alasan yang patut, Senin [14/3/2016], penyidik KPK berangkat ke Semarang untuk menjemput paksa BSU,” ujar Yuyuk Andriati Iskak.

Advertisement

Dia mengatakan saat melakukan jemput paksa, penyidik KPK didampingi dokter. Mereka terbang sore hari dari Jakarta menuju ke Semarang. Sesampai di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut, penyidik langsung menjemput paksa Budi di rumah sakit itu.

“Saat melakukan penjemputan tersebut, tim penyidik dan dokter KPK juga bertemu dengan tim dokter di rumah sakit tersebut, kemudian dinyatakan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat,” kata Yuyuk lagi.

Setelah mendapatkan bahwa anggota Komisi V DPR tersebut dinyatakan sehat, maka tim KPK kemudian memutuskan untuk membawa Budi ke Jakarta melalui jalur udara. Penyidik memberangkatkan Budi dari Semarang sekitar pukul 13.00 WIB kemudian sampai ke Jakarta sekitar pukul 16.00 WIB.

Advertisement

Yuyuk kembali menambahkan meski dalam surat dokter yang diberikan kepada KPK, dia dinyatakan sakit, namun sesuai dengan pemeriksaan dokter dari rumah sakit tersebut, Budi dinyatakan sehat. “Memang dia ada beberapa penyakit, namun yang penting keterangan dari dokter yang bersangkutan menyatakan bahwa Budi tidak sakit,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif