Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai diterapkan, pengawasan terhadap produk impor oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY akan terus ditingkatkan
Harianjogja.com, JOGJA--Memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pengawasan terhadap produk impor oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY akan terus ditingkatkan.
Kepala BBPOM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengungkapkan, ada banyak program yang dilakukan untuk mengawal MEA baik nasional maupun lokal DIY.
“MEA tidak perlu ditakuti tetapi diantisipasi bagaimana menghadapinya. MEA enggak mungkin ditolak karena tuntutan globalisasi,” ujar dia, Senin (14/3/2016).
Ayu menyebutkan, pengawasan akan lebih intensif terhadap produk-produk impor. Produk impor tak berarti bisa bebas masuk Indonesia meskipun sudah memasuki MEA.
Produk-produk itu juga harus memenuhi persyaratan untuk masuk ke sebuah negara secara legal. “Kalau segi keamanan mutu harus sesuai syarat. Apalagi untuk makanan dan obat,” ucap dia.
Setiap produk impor harus terdaftar di BPOM. Setelah itu, setiap kali produk itu akan masuk ke Indonesia harus disertai surat keterangan impor (SKI). BBPOM DIY juga akan melakukan pengawasan post market untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat benar-benar aman.