Jogja
Selasa, 15 Maret 2016 - 18:20 WIB

BPJS KESEHATAN : Warga Bisa Berpikir Ulang untuk Mendaftar Secara Mandiri

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BPJS Kesehatan direncanakan naik premi, ini bisa berdampak pada minat warga yang mendaftar mandiri

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa berpengaruh terhadap antusiasme warga untuk mendaftar kepesertaan jaminan kesehatan tersebut. Pasalnya kebijakan ini dinilai sangat sepihak tanpa memerhatikan aspirasi di lapangan.

Advertisement

Data dari Dinas Kesehatan Gunungkidul mencatat setidaknya ada 116.739 jiwa dirasa mampu sehingga didorong untuk ikut kepesertaan secara mandiri. Namun adanya kenaikan itu, maka pemkab harus bekerja lebih keras lagi untuk mewujudkan target seluruh warga tercakup jaminan kesehatan pada 2019 mendatang.

Kepala Seksi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dinas Kesehatan Gunungkidul Abdul Aziz mengaku sudah mengetahui rencana kenaikan premi BPJS Kesehatan sejak tahun lalu. Oleh karenanya, plafon anggaran yang disediakan sudah disesuaikan dengan kenaikan tersebut.

“Memang di anggaran masih tertera Rp19.225 menjadi Rp23.000 per peserta. Kenaikan ini sebenarnya sudah berlaku per 1 Januari, tapi untuk peserta mandiri baru berlaku mulai 1 April mendatang,” kata Aziz, Senin (14/3).

Advertisement

Dia mengakui kenaikan premi ini tidak jadi masalah bagi peserta yang dibiayai Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Hanya saja, sambung dia, akan menjadi masalah bagi kepesertaan mandiri.

Aziz tidak memungkiri, adanya kenaikan tersebut bisa berpengaruh terhadap niatan warga untuk mendaftar secara mandiri. Diakuinya, dinas kesehatan melalui Asosiasi Dinas Kesehatan DIY sudah pernah melayangkan keberatan kenaikan tarif dan keluhan itu sudah disampaikan ke Kementerian Kesehatan. Namun faktanya, keberatan ini tidak direspon karena tariff baru tetap diberlakukan.

“Agak berat memang dan saya yakin pasti akan ramai adanya kenaikan itu,” ungkapnya.

Advertisement

Dia pun berharap ada kajian lebih mendalam mengenai kenaikan tersebut. Pasalnya Aziz menilai kenaikan tariff bukan jadi solusi, selama kendali mutu dan biaya belum diawasi dengan benar maka pembengkakan biaya itu masih sangat mungkin terjadi.

“Pertama yang harus dibenahi adalah manajemen internal di BPJS untuk melakukan kendali mutu dan pengawasan. Sebab selama ini kecurangan-kecurangan klaim masih sangat mungkin terjadi,” ungkapnya.

Dia pun meminta kepada BPJS untuk segera melakukan sosialisasi dan adovokasi ke masyarakat mengenai kebijakan premi baru. Hal itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana respon yang muncul akibat kebijakan tersebut. “Kalau saya pribadi lebih memilih agar kebijakan ini dikaji ulang,” katanya lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif