Soloraya
Selasa, 15 Maret 2016 - 10:15 WIB

ANGGARAN DAERAH : Inovasi Transparasi Anggaran Pemda di Soloraya Masih Rendah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Anggaran daerah di Soloraya transparasinya dinilai masih rendah.

Solopos.com, SOLO — Kecenderungan Pemerintah Daerah (Pemda) di Soloraya dalam inovasi transparasi APBD masih rendah. Pegiat Pusat Telaah Regional (Pattiro) Solo Alif Basuki mengatakan Pemda masih setengah hati dalam transparasi anggaran daerah. Artinya saat dokumen anggaran diminta oleh publik masih menjadi hal-hal yang belum disampaikan secara langsung. Semestinya, menurut dia, jika Pemda memiliki komitmen tinggi dalam transparansi dan akuntanbilitas keuangan daerah, dokumen tersebut bisa diakses publik dimanapun.

Advertisement

Dokumen tidak hanya diakses di kantor pemerintahan saja, melainkan bisa diakses di tempat-tempat publik, seperti perpustaan dan lain sebagainya.

“Hal ini yang banyak belum dilakukan Pemda. Artinya mandat transparasi anggaran belum dilakukan Pemda padahal itu menjadi dokumen publik yang bisa diakses kapanpun,” katanya ketika dihubungi solopos.com, Senin (14/3/2016) petang.

Advertisement

“Hal ini yang banyak belum dilakukan Pemda. Artinya mandat transparasi anggaran belum dilakukan Pemda padahal itu menjadi dokumen publik yang bisa diakses kapanpun,” katanya ketika dihubungi solopos.com, Senin (14/3/2016) petang.

Pihaknya mendorong kepada seluruh Pemda untuk melakukan inovasi transparasi anggaran. Transparasi anggaran daerah bukan hanya sebatas APBD, melainkan bagaimana publik juga bisa mengakses daftar penggunaan anggaran (DPA).

Selama ini, lanjut dia, publik kesulitan mengakses DPA secara langsung. Dengan demikian, transparasi anggaran tak hanya menampilkan besaran anggaran belanjanya saja, tapi juga bagaimana perincian anggaran.

Advertisement

Ia mengapresiasi semangat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang yang menggelar Festival Anggaran. Menurutnya kegiatan tersebut mampu memberikan transparasi keuangan daerah. Diakuinya banyak keluhan dari masyarakat yang kesulitan mengakses transparasi anggaran di daerah. Persoalaannya, masyarakat jarang mengetahui bagaimana cara mengakses dokumen keuangan daerah.

Bahkan tak sedikit pula mereka yang dipingpong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) satu dengan yang lain saat akan mengakses dokumen anggaran tersebut. “Sebaiknya ada pusat data anggaran yang tersentral dan bisa diakses kapan pun dan dimanapun,” katanya.

Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Rakhmat Sutomo mengatakan sejauh ini Pemkot telah melaksanakan transparasi anggaran daerah ke publik. Transparansi anggaran dilakukan dengan memasang poster anggaran di tiap kelurahan. Selain itu Pemkot juga memiliki portal tentang dokumen anggaran daerah yang bisa diakses masyarakat.

Advertisement

“Masyarakat bisa mengakses anggaran melalui website www.dppka.surakarta.go.id. Jadi masyarakat bisa mengakses anggaran Pemkot seperti apa di website kami atau poster yang ditempel di kelurahan-kelurahan,” kata Rakhmat.

Terkait beragam keluhan masyarakat terhadap kegiatan atau program kerja Pemkot, Rakhmat mengatakan bisa dilaporkan ke unit layanan pengaduan masyarakat (Ulas) melalui www.pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id. Rakhmat mengatakan Pemkot menerapkan layanan pengaduan masyarakat dengan sistem elektronik berbasis website untuk meningkatkan kinerja pemerintah.

Melalui sistem pengaduan berbasis web, serta melalui Short Message Service (SMS), Twitter dan Facebook tersebut, Pemkot membuka akses pengaduan masyarakat selama 24 jam. “Pengaduan dari masyarakat penting untuk perbaikan kinerja pemerintah,” katanya.

Advertisement

Rakhmat mengatakan melalui layanan aduan berbasis web, masyarakat akan dengan mudah memantau prosesnya sejak aduan masuk sampai perkembangan ditindaklanjutinya. Begitu pula tanggapan Pemkot atas pengaduan tersebut, bisa langsung terlihat.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif