News
Senin, 14 Maret 2016 - 17:35 WIB

PENGGEREBEKAN DENSUS 88 : Terkuak! Siyono Tewas Setelah Berkelahi dengan Anggota Densus, Ada Pendarahan di Kepala

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keranda yang berisi jenazah Siyono, 34, warga Dukuh Brengkungan, RT 011/RW 005, Desa Pogung, dibawa menuju masjid guna dilakukan salat jenazah, Minggu (13/3/2016) dini hari. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos/dok)

Penggerebekan Densus 88 di rumah Siyono di Cawas, Klaten, berujung kematian. Ada luka akibat benda tumpul dan pendarahan di belakang kepala.

Solopos.com, JAKARTA — Misteri kematian Siyono, terduga teroris asal Klaten, yang meninggal dunia setelah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror, Jumat (11/3/2016) lalu, mulai terkuak.

Advertisement

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol. Arthur Tampi mengungkapkan setelah menerima jenazah Siyono dari Densus 88 di Rumah Sakit (RS) Bhayankara, Jakarta, pihaknya langsung memeriksa termasuk dengan pemindai computerized tomograhpy scanner (CT-scan).

“Kami dapatkan luka memar kepala bagian belakang. Kami juga temukan pendarahan di rongga kepala bagian belakang,” katanya, Senin (14/3/2016). Pendarahan tersebut, kata Arthur, disebabkan hantaman benda tumpul. Namun, Arthur tidak dapat memastikan benda tumpul penyebab kematian Siyono.

Selain pendarahan, dari hasil visum ditemukan ada sejumlah luka memar di wajah, tangan, dan kaki terduga teroris itu. “Tetapi penyebab kematian adalah karena pendarahan di bagian kepala belakang akibat benturan benda tumpul,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Pusdokkes Polri juga memvisum anggota Densus 88 yang berkelahi dengan Siyono. Hasil visum di RS Bhayangkara, anggota Densus itu mengalami luka memar di samping kiri mata kiri, leher kiri, dan kanan. “Ada pula luka gores pada lengan bawah kiri dan lengan bawah kanan,” katanya.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Anton Charliyan, mengatakan Siyono merupakan bagian dari kelompok teroris neo Jamaah Islamiyah yang terlibat bom Bali. Berdasarkan keterangan tersangka Aw yang sudah ditangkap Densus 88, Siyono memerintahkan Aw menyerahkan dua pucuk senjata, 400 butir perluru, dan beberapa granat kepadanya.

“Kenapa harus diserahkan ke SY? Karena dia panglima intelijen dan investigasi yang membawahi bidang rekrutmen. Kalau mau disejajarkan, Sy itu direktur,” katanya. Baca juga: Polri Akui Kesalahan Prosedur Saat Densus 88 Kawal Siyono.

Advertisement

Siyono menggantikan Jimmy, tersangka teroris yang sudah lebih dahulu divonis 10 tahun. Anton mengatakan Densus 88 memburu Siyono lantaran menyembunyikan empat senjata M16, 10 senjata pucuk pendek, dan granat di Sumatera serta Jawa. “Kedudukan yang bersangkutan sebagai panglima sangat berbahaya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif