Jogja
Senin, 14 Maret 2016 - 18:55 WIB

PENATAAN KALI CODE : Relokasi Warga di Bantaran Kali Code, Mungkinkah?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sisa jalan setapak di bantaran Kali Code sebagian telah berubah menjadi bagian dari rumah. (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Penataan Kali Code di Jogja rumit

Harianjogja.com, JOGJA- Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Gatot Saptadi mengatakan pihaknya sudah menerima mandat Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk memundurkan kawasan pemukiman. Konsep penataan yang diminta Sultan adalah dengan memundurkan pemukiman sampai di luar area sempadan.

Advertisement

Dengan memundurkan pemukiman, rumah yang ada di bantaran akan lebih terhindar dari terjangan aliran air saat kali meluap.

“Kalau terlalu dekat rumah-rumah itu bisa keterjang air seperti Sabtu kemarin,” ungkap dia, Senin (14/3/2016)

Namun proses pemunduran itu diakui Gatot sama rumitnya dengab relokasi. Pasalnya harus ada lahan yang dikorbankan untuk memundurkan lokasi pemukiman yang terlalu mepet dengan tanggul sungai.

Advertisement

Proses penataan pun menurut Gatot akan banyak melibatkan sektor sosial. Warga sudah terbiasa hidup dan tinggal memijak tanah sehingga tak mudah merelokasinya ke rumah susun. Selain itu tinggal di bantaran sungai juga dinilai strategis karena dekat kota dan dekat dengan fasilitas umum.

Solusi lain untuk pemukiman di bantaran Code menurut Gatot adalah dengan membuat rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Namun solusi ini juga bermasalah karena diperlukan rusunawa dalam jumlah banyak untuk bisa memindahkan warga yang bermukim di bantaran singai.

“Kalau setiap rusunawa bisa dimuat 80 orang, tinggal kalikan dengan jumlah penduduk di sepanjang Code untuk jumlah unitnya,” tandas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif