Jogja
Senin, 14 Maret 2016 - 15:20 WIB

PANTAI PARANGKUSUMO : Tidak Ada Penutupan, tapi Razia 10 Kali Sebulan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto penyegelan tempat karaoke di Pantai Parangkusumo Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Pantai Parangkusumo di Bantul dianggap bukan area prostitusi sehingga tidak akan dilakukan penutupan

Harianjogja.com, BANTUL– Pemkab Bantul memastikan tidak ada rencana penutupan area prostitusi di Pantai Parangkusumo dan Parangtritis Bantul. Warga setempat mengklaim dua wilayah tersebut bukan sentra prostitusi.

Advertisement

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, sampai sekarang tidak ada instruksi dari Bupati Bantul Suharsono untuk menutup kawasan lokalisasi terselubung di Parangkusumo-Parangtritis.

“Tidak ada sampai sekarang instruksi itu, meski belakangan sempat ramai dengan penutupan lokalisasi Kalijodo di Jakarta,” tegas Hermawan Setiaji, Minggu (13/3/2016).

Pemerintah sejauh ini hanya melakukan razia rutin. Razia digelar rata-rata sepuluh kali dalam sebulan. Razia tersebut sejatinya tidak hanya menyasar praktik prostitusi melainkan juga penyakit masyarakat (pekat) lainnya seperti peredaran minuman keras.

Advertisement

Pemerintah menggunakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan peredaran minuman keras dan praktik pelacuran di Bantul. “Yang kami razia enggak hanya Parangkusumo juga menyasar indekos,” lanjutnya lagi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif