Jogja
Senin, 14 Maret 2016 - 17:20 WIB

MEBEL LOKAL : Pengusaha Mebel Keluhkan Hotel yang Lebih Pilih Produk Impor

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung melihat mebel yang dipamerkan dalam Jogja International Furniture and Craft Fair Indonesia (Jiffina) 2016 di Jogja Expo Center (JEC), Minggu (13/3/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Mebel lokal kurang diminati hotel-hotel di Jogja

Harianjogja.com, JOGJA-Pengusaha mebel mendorong Pemerintah Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengeluarkan aturan investor wajib serap 15% produk lokal. Hal ini bertujuan menumbuhkan muatan lokal daerah setempat.

Advertisement

Ketua Asosiasi Pengusaha Mebel Indonesia (Asmindo) DIY Timbul Raharjo menyampaikan, banyak investor properti di DIY yang mengisi kebutuhan furniturnya dengan produk impor dari China. Hotel dan apartemen yang bermunculan di DIY mayoritas membeli produk mebel produk luar negeri, bukan dari DIY.

“Dari kita [DIY] tidak ada lima persen,” kata Timbul usai pembukaan Jogja International Furniture and Craft Fair Indonesia (Jiffina) 2016di Jogja Expo Center (JEC), Minggu (13/3/2016).

Sebanyak 5% tersebut hanya berupa produk kerajinan berukuran kecil seperti tempat tusuk gigi. Sementara produk mebel seperti kursi, meja tamu dan lukisan, masih didominasi luar negeri.

Advertisement

Hal ini ironis mengingat Jogja memiliki 7.000 seniman yang mampu memproduksi lukisan berkualitas. Jogja juga memiliki ahli desain di bidang permebelan. Bahan baku di Jogja juga tidak kalah menarik.

Timbul memang tidak menampik jika produk mebel yang digunakan investor sudah menggambarkan tradisi Jogja. Sayangnya, produk tersebut tidak diproduksi di Jogja tetapi justru di luar negeri.

“Maka kita dorong pemerintah bikin aturan 15 persen itu. Kalau pemerintah sudah bikin perdanya dan diawasi lembaga pengawasan, maka kita bisa bantu memasarkan. Muatan lokal tentu akan tumbuh,” kata Timbul.

Advertisement

Menanggapi itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang turut hadir dalam pembukaan Jiffina mengatakan, pemerintah provinsi masih akan menimbang terkait usulan Asmindo. Perda tersebut perlu dikaji dari tingkat nasional.

“Nanti kita atur apakah memungkinkan daerah itu boleh ambil kebijakan itu [investor wajib serap 15 persen produk lokal] atau nasional. Nanti kita lihat. Kalau itu lokal dimungkinkan, tidak masalah,” tutur Sultan sembari meninggalkan lokasi pameran Jiffina.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif