News
Senin, 14 Maret 2016 - 11:15 WIB

IBADAH HAJI : Kemenag Pastikan Tidak Ada Penumpang Gelap di Kuota Jemaah Haji

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah Haji (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ibadah Haji dijamin Kemenag tak akan disusupi penumpang gelap.

Solopos.com, JAKARTA—Kementerian Agama memastikan tidak akan ada lagi penumpang gelap yang memanfatakan kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji.

Advertisement

Nur Aliya Fitra, Kasubdit Pendaftaran Haji Kementerian Agama, mengatakan pemerintah memastikan kuota jemaah haji hanya dapat digunakan oleh orang yang berhak mendapatkannya.

“Pemerintah menetapkan proses penentuan jemaah yang berhak melunasi berdasarkan data base Siskohat. Jadi jemaah yang tidak sesuai persyaratan tak akan dipanggil untuk melakukan Pelunasan,” katanya di Jakarta, Minggu (13/3/2016).

Nur menuturkan sistem yang terkomputerisasi itu sudah tidak memungkinkan adanya campur tangan manusia dalam penentuan urutan keberangkatan. Dengan begitu, tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan kuota haji untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Advertisement

Selain memberikan kepastian penggunaan kuota jemaah haji, Kemnterian Agama juga membuat kebijakan untuk memprioritaskan jemaah lanjut usia. Pelunasan haji reguler tahap kedua diberikan kepada lanjut usia minimal 75 tahun, dan penggabungan mahram secara prosedural.

Untuk mendapatkan fasilitas itu, Jemaah lansia harus mengajukan permohonan melalui Kantor Kementerian Agama di kabupaten atau kota. Permohonan itu akan diteruskan ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi.

Pengisian kuota jemaah haji khusus juga akan diterapkan dengan kebijakan yang tegas, agar memberikan kepastian keberangkatan dan jaminan keadilan bagi jemaah yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif