News
Sabtu, 12 Maret 2016 - 19:30 WIB

PILGUB DKI JAKARTA : Terbitkan Larangan Kader Gaduh Soal Ahok, PDIP Dinilai Cegah Kerugian

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (ketiga dari kanan) berfoto bersama pengurus inti PDI Perjuangan pada Kongres PDIP 2015 di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, Jumat (10/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Pilgub DKI Jakarta dipanaskan polemik yang melibatkan para politikus PDIP. DPP PDIP turun tangan.

Solopos.com, JAKARTA — Keputusan DPP PDIP menerbitkan surat edaran yang berisi instruksi agar kadernya tidak membuat gaduh dan memberikan pernyataan seputar Pilgub atau Pilkada DKI Jakarta 2016, dinilai wajar. Pasalnya, dalam perdebatan yang terkait Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), nama baik PDIP dipertaruhkan oleh setiap pernyataan kadernya.

Advertisement

Selain itu, ajang Pilkada Jakarta sudah bukan lagi selevel pemilihan kepala daerah biasa. Karena menentukan pemimpin Ibu Kota, maka Pilkada Jakarta dinilai hanya satu level di bawah Pemilu Presiden (Pilpres). Bukan hanya DKI Jakarta, nama partai juga dipertaruhkan di level nasional.

“Itu artinya, pentas Pilkada DKI Jakarta itu pentas nasional. Pilkada ini dilihat oleh masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Kalau ada orang PDIP yang melakukan manuver, kerugian bukan hanya di DKI, tapi seluruh Indonesia,” kata pengamat politik Tommy Legowo dalam wawancara yang ditayangkan Metro TV, Sabtu (12/3/2016).

Dalam surat itu, DPP PDIP menegaskan sikap untuk menjaga iklim politik sebelum Pilkada Jakarta dalam lima poin. Poin pertama adalah komitmen PDIP untuk mendukung pasangan Ahok-Jarot hingga akhir masa jabatan pada 2017. Pasalnya, naiknya Ahok juga didukung oleh PDIP dan Djarot juga merupakan kader partai moncong putih.

Advertisement

“DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sat ini adalah Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM dan Drs. H. Djarot Saiful Hidajat, MS, merupakan pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan, oleh karenanya PDI Perjuangan tetap komitmen untuk mendukung jalannya roda pemerintahan di DKI jakarta sampai dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta,” sebut surat edaran tersebut.

Menariknya, nama Basuki Tjahaja Purnama dan Ahok ditulis dengan huruf tebal. Sedangkan poin kedua adalah larangan kepada seluruh kader PDIP untuk memberikan pernyataan soal Pilkada DKI Jakarta. Sebelumnya, para politikus PDIP tidak satu suara dalam menyikapi majunya Ahok sebagai calon independen.

Pada poin ketiga, larangan itu lebih ditegaskan lagi. Selain larangan memberikan statement, kader PDIP juga dilarang melakukan gerakan-gerakan yang menyebabkan polarisasi antarkader.

Advertisement

“Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta adalah domain DPP PDI Perjuangan yang akan diputuskan setelah proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dilakukan. Untuk itu kepada seluruh kader untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengakibatkan terjadinya polarisasi di antara kader Partai.”

Sementara itu, relawan Teman Ahok kian gencar dalam menggalang dukungan berupa pengumpulan KTP warga DKI Jakarta. Di sebuah posko Teman Ahok di Jakarta Selatan, peningkatan jumlah dukungan berupa KTP untuk Ahok justru lebih besar setelah mantan Bupati Belitung Timur itu menggandeng Heru Budi Hartono sebagai pendamping.

“Sejak ada form baru dua hari yang lalu, yang datang ke sini semakin banyak. Saat ini sudah 785.000 lebih, tapi yang untuk form baru belum dikalkulasi. Hari ini saja sudah 150.000 lebih [dukungan dengan form baru],” kata salah satu relawan di posko itu, Arif Riadi P, seperti ditayangkan Metro TV, Sabtu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif