News
Sabtu, 12 Maret 2016 - 16:42 WIB

PILGUB DKI JAKARTA : DPP PDIP Larang Kadernya Gaduh dan Tetap Dukung Ahok-Djarot

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situs Teman Ahok mulai memasang gambar pasangan Ahok-Heru yang akan diusung melalui jalur independen. (Istimewa/Teman Ahok)

Pilgub DKI Jakarta memanas sejak muncul tudingan deparpolisasi terhadap Ahok. DPP PDIP kini melarang kadernya untuk gaduh.

Solopos.com, JAKARTA — Menyusul panasnya perang opini antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan beberapa politikus PDIP membuat DPP partai berlambang banteng itu turun tangan. Sebagai partai pendukung pasangan Ahok-Jarot hingga 2017, PDIP melarang kadernya gaduh dan memberikan pernyataan seputar Pilgub atau Pilkada DKI Jakarta 2016.

Advertisement

Larangan itu dituangkan dalam surat edaran yang berisi instruksi DPP PDIP yang diterbitkan di Jakarta pada Jumat (11/3/2016). Dalam surat itu, DPP PDIP menegaskan sikap untuk menjaga iklim politik sebelum Pilkada Jakarta dalam lima poin.

Poin pertama adalah komitmen PDIP untuk mendukung pasangan Ahok-Jarot hingga akhir masa jabatan pada 2017. Pasalnya, naiknya Ahok juga didukung oleh PDIP dan Djarot juga merupakan kader partai moncong putih.

Advertisement

Poin pertama adalah komitmen PDIP untuk mendukung pasangan Ahok-Jarot hingga akhir masa jabatan pada 2017. Pasalnya, naiknya Ahok juga didukung oleh PDIP dan Djarot juga merupakan kader partai moncong putih.

“DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sat ini adalah Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM dan Drs. H. Djarot Saiful Hidajat, MS, merupakan pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan, oleh karenanya PDI Perjuangan tetap komitmen untuk mendukung jalannya roda pemerintahan di DKI jakarta sampai dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta,” sebut surat edaran tersebut.

Menariknya, nama Basuki Tjahaja Purnama dan Ahok ditulis dengan huruf tebal. Sedangkan poin kedua adalah larangan kepada seluruh kader PDIP untuk memberikan pernyataan soal Pilkada DKI Jakarta. Sebelumnya, para politikus PDIP tidak satu suara dalam menyikapi majunya Ahok sebagai calon independen.

Advertisement

“Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta adalah domain DPP PDI Perjuangan yang akan diputuskan setelah proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dilakukan. Untuk itu kepada seluruh kader untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengakibatkan terjadinya polarisasi di antara kader Partai.”

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Andreas Pareira, memberikan tanggapan yang berbeda dengan pernyataannya sebelumnya tentang Ahok. Sebelumnya, Andreas Hugo Pareira juga mengkritik Ahok yang ingin menggandeng Djarot Saiful Hidayat namun tanpa melibatkan partainya.

“Surat dari DPP kemarin menginstruksikan kepada seluruh kader di DKI Jakarta untuk tidak memberi komentar politik menyangkut pilkada, yang membuat situasi terpolarisasi,” kata Andreas di Jakarta, Sabtu (12/3/2016), yang dikutip Bisnis/JIBI dari Tempo.

Advertisement

Menurutnya, surat edaran ini akan menguntungkan masyarakat karena proses pilkada masih terlalu dini untuk menjadi polemik. Dia pun masih mengisyaratkan langkah Ahok maju lewat jalur independen bisa saja gagal. “Nanti kami malah dianggap mendoakan yang tidak baik untuk proses yang dijalani Pak Ahok,” katanya.

Berikut isi surat edaran tersebut yang salinannya telah beredar di dunia maya:

Merdeka!

Advertisement

Mencermati dinamika perkembangan politik di DKI jakarta menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2017, mengingat Jakarta adalah baroimeter bagi seluruh wilayah di Indonesia, maka DPP PDI Perjuangan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sat ini adalah Ir. Basuki Tjahana Purnama, MM dan Drs. H. Djarot Saiful Hidajat, MS, merupakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan, oleh karenanya PDI Perjuangan tetap komitmen untuk mendukung jalannya roda pemerintahan di DKI jakarta sampai dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
2. Menginstruksikan kepada seluruh kader Partai baik di Struktural, Legislatif, maupun Eksekutif untuk tidak mengeluarkan satement-statement/ pernyataan di media/ sosial media terkait Pilkada DKI Jakarta yang dapat menimbulkan situasi politik yang tidak kondusif.
3. Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta adalah domain DPP PDI Perjuangan yang akan diputuskan setelah proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dilakukan. Untuk itu kepada seluruh kader untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengakibatkan terjadinya polarisasi di antara kader Partai.
4. Seluruh kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan di seluruh DKI Jakarta untuk merapatkan barisan, menjaga solidaritas dan terus membangun komunikasi yang baik di antara kader dan juga tokoh masyarkat dalam upaya persiapan pemenangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2017.
5. Bagi kader Partai yang tidak mengindahkan instruksi ini, maka DPP Partai akan memberikan sanksi organisasi sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Partai.

Demikian instruksi ini disampaikan, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai kader Partai.

DEWAN PIMPINAN PUSAT
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
Masa Bakti 2015-2020

Ketua Bambang DH
Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif