Soloraya
Sabtu, 12 Maret 2016 - 16:15 WIB

KASUS PENCURIAN SUKOHARJO : Kaca Mobil Kades Majasto Dipecah, Uang Rp295 Juta Raib

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kaca mobil pecah (JIBI/Solopos/Dok.)

Kasus pencurian Sukoharjo dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Tawangsari dengan korban Kepala Desa Majasto, Rudi Hartono.

Solopos.com, SUKOHARJO – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di wilayah Desa Tangkisan, Kecamatan Tawangsari tepatnya di depan toko bahan material di Jl. Dalangan-Tawangsari. Pelaku menggasak uang tunai senilai Rp295 juta milik Kepala Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari, Rudi Hartono.

Advertisement

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (11/3/2016) sekitar pukul 13.30 WIB. Para pelaku nekat beraksi di siang bolong saat kondisi jalan ramai. Kala itu, Rudi Hartono, mengambil uang tunai dari Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Jateng di Pasar Tawangsari. Dia sendirian mengendarai mobil dengan membawa uang tunai yang dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam.

Tas berisi uang tunai ratusan juta itu diletakkan di jok kursi depan. Sesampai di toko bahan material, Rudi berhenti dan memarkirkan mobilnya tak jauh dari toko tersebut. Dia bergegas masuk ke dalam toko untuk membeli beberapa bahan material.

Advertisement

Tas berisi uang tunai ratusan juta itu diletakkan di jok kursi depan. Sesampai di toko bahan material, Rudi berhenti dan memarkirkan mobilnya tak jauh dari toko tersebut. Dia bergegas masuk ke dalam toko untuk membeli beberapa bahan material.

Selang beberapa menit kemudian, Rudi keluar dari toko bahan material. Tak dinyana, kaca mobil bagian kiri pecah berantakan. Sontak, Rudi kaget setelah mendapati tas berisi uang tunai yang diletakkan di jok kursi depan raib.

Kepala Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari, Rudi Hartono, mengatakan aksi pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung sangat cepat. Dia masuk ke dalam toko bahan material antara 10-15 menit. Setelah membeli bahan material, Rudi langsung menuju mobil yang diparkir di depan toko. Saat itu, kaca mobil bagian kiri sudah pecah berantakan.

Advertisement

Uang tersebut hendak digunakan untuk membeli tanah di wilayah Tawangsari. Semula, setelah membeli bahan material, Rudi hendak menemui pemilik tanah dan membayar pembelian tanah. Keinginan Rudi untuk membeli tanah pupus setelah tas berisi uang ratusan juta raib disikat pelaku.

Tak berapa lama kemudian, Rudi langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tawangsari. Petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. “Kasusnya [pencurian modus pecah kaca] ditangani langsung Polsek Tawangsari dan Polres Sukoharjo,” ujar dia.

Kemungkinan besar, pelaku membuntuti Rudi setelah mengambil uang tunai di bank. Para pelaku langsung beraksi saat Rudi masuk ke dalam toko bahan material. Mereka memecahkan kaca mobil bagian kiri dengan benda tajam.

Advertisement

Kapolsek Tawangsari, AKP Agus Suharsoyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengatakan kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil ditangani tim gabungan dari Polsek Tawangsari dan Polres Sukoharjo. Petugas telah memintai keterangan para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan para saksi.

Kapolsek bakal berkoordinasi dengan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Jadi bukan perampokan namun pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Para saksi termasuk Pak Lurah [Rudi Hartono] telah dimintai keterangan petugas,” kata dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif