Jogja
Jumat, 11 Maret 2016 - 12:20 WIB

WARGA TOLAK MENARA : Baru Sosialisasi, Pembangunan Menara Seluler di Banguntapan Sudah Munculkan Pro dan Kontra

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spanduk penolakan warga yang dipasang di dekat lokasi tanah yang akan disewakan untuk pembangunan tower. Foto diambil kamis (10/3/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Warga tolak menara seluler di Banguntapan, namun ada pula yang apatis

Harianjogja.com, BANTUL- Warga RT 09 dan RT 10 Dusun Bodon, Desa Jagalan, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Banguntapan melakukan penolakan pembangunan menara seluler yang direncanakan akan dibangun di wilayah tersebut. Sebagian warga menyerukan aksinya tersebut dengan memasang spanduk penolakan didekat lahan tersebut.

Advertisement

Lurah Jagalan Eko Purwanto mengatakan warga memang ada yang pro dan kontra dengan rencana pembangunan tower seluler tersebut. Pihaknya diminta untuk fasilitator dalam sosialisasi antara perusahaan dan warga.

“Awal bulan Februari kemarin diadakan sosialisasi oleh perusahaan kami dari pejabat wilayah sebagai fasilitator saja. Dari sosialisasi tahap satu tersebut ternyata warga sudah banyak yang pro dan kontra,” kata Eko, Kamis (10/3/2016).

Warga yang tidak setuju lebih memperhitungkan bahwa lingkungan yang akan di bangun tower tersebut termasuk lingkungan padat penduduk, imbas atau efek yang terjadi dalam jangka pendek dan jangka panjang semakin memberatkan mereka. Sedangkan warga yang setuju menganggap bahwa tower tersebut dibangun di atas tanah pribadi dan ada konsekuensi yang akan dibayar oleh pihak perusahaan.

Advertisement

Eko juga menambahkan warga yang tidak setuju kemudian secara spontan membuat spanduk bertuliskan penolakan terhadap pembangunan tower tersebut dan dipasang di dekat lokasi tanah yang akan disewa tersebut. “Itu spontan dari warga, ya mungkin mereka masih banyak yang merasa keberatan,” tambah Eko.

Setelah sosialisasi tahap pertama yang dilakukan awal Februari lalu, diakui Eko bahwa komunikasi antara pihak perusahaan, warga, dan pejabat kelurahan jadi tidak intens.

“Saya kurang tahu semenjak sosialisasi tahap pertama tersebut komunikasi pihak perusahaan dengan kami semakin berkurang, kurang tau juga alasan jelasnya tapi memang hampir belum memberikan kabar apapun,” imbuh Eko.

Advertisement

Dusun Bodon yang masih termasuk kawasan herritage juga masih dalam kajian. Apakah memang boleh bangunan seperti tower tersebut didirikan di kawasan cagar budaya seperti dusun tersebut.

“Diharapkan setelah kajian tersebut selesai baru dapat diketahui jika bangunan apa saja yang boleh didirikan di kawasan cagar budaya. Agar warga juga semakin paham dan perusahaan serupa juga sudah dapat memperhitungkan sejak dini sekali,” kata Eko.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif