Soloraya
Kamis, 10 Maret 2016 - 18:15 WIB

NARKOBA SRAGEN : Mantan Anggota TNI Pengonsumsi SS Pensiun Per 1 Maret

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes urine untuk mencegah peredaran narkoba (JIBI/Solopos/Antara/Ampelsa)

Pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh pihak berwenang.

Solopos.com, SRAGEN—Seorang purnawirawan TNI berinisial W yang positif mengonsumsi narkoba dan menyimpan granat diketahui baru pensiun per 1 Maret 2016. W ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (8/3/2016) malam.

Advertisement

Dandim 0725/Sragen Letkol Inf. Denny Marantika mengaku mendapat informasi adanya mantan anggota TNI yang positif mengonsumsi narkoba dan menyimpan granat jenis nanas dan golok itu dari Kapolres Sragen.

“Saat itu saya dihubungi Pak Kapolres. Dia tidak membawa barang bukti SS, tapi hasil tes urine menunjukkan dia positif mengonsumsi narkoba. Karena sudah pensiun, dia tidak mendapat sanksi militer. Oleh karenanya, saya persilakan Kapolres untuk menanganinya,” kata Denny saat dihubungi solopos.com, Kamis (10/3/2016).

Menurut pengakuan W, granat itu didapat sebagai kenang-kenangan kala dia masih bertugas di Timor-Timor pada 1984 silam. W diketahui juga pernah bertugas di Batalyon Infanteri 403/Wirasada Pratista Sleman. Dia juga pernah bertugas sebagai Babinsa di Koramil Kota Sragen.

Advertisement

“Setahun sebelum pensiun, dia sudah jarang aktif karena menjalankan tugas-tugasnya di lingkungan masyarakat. Per 1 Maret 2016 lalu, dia resmi pensiun,” jelas Denny.

Denny menyayangkan ada mantan anggota TNI yang mengonsumsi narkoba dan menyimpan perlengkapan perang berbahaya. Menurutnya, tindakan mantan anggota TNI itu tidak sejalan dengan upaya internal Kodim 0725/Sragen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Selama ini kami gencar memeriksa urine anggota. Terakhir, urine 40 anggota kami periksa pada Senin [7/3/2016]. Setiap dua pekan, paling tidak ada sekitar 10 anggota yang kami periksa urinenya. Sementara ini, hasilnya selalu negatif,” kata Denny.

Advertisement

Denny mengakui keberadaan markas TNI yang aman bisa disalahartikan oleh anggotanya. Dia mengaku khawatir penyalahgunaan narkoba itu justru bersarang di markas-markas TNI. ”Ada anggapan markas TNI itu adalah tempat yang aman. Ini anggapan yang salah. Kalau sampai terbukti, anggota itu tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga pimpinannya. Jabatan pimpinan bisa dicopot jika ada anggotanya yang mengedarkan atau mengonsumsi narkoba,” tegas Denny.

Ditemui terpisah, Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, mengaku tidak bisa berkomentar karena penangkapan terhadap mantan anggota TNI itu dilakukan BNNP Jateng. Menurutnya, Polres Sragen hanya membantu mengamankan barang bukti berupa granat dan golok dari tangan W.

”Barang bukti memang dititipkan di Mapolres Sragen. Tapi saya tidak bisa berkomentar karena itu domain dari BNNP,” kata Ari Wibowo.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif