Soloraya
Kamis, 10 Maret 2016 - 10:00 WIB

MASJID AGUNG KLATEN : DPRD: Proyek Masjid Agung Mengecewakan!

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masjid Agung Klaten (JIBI/dok)

Masjid Agung Klaten dinilai sebagai proyek yang mengecewakan.

Solopos.com, KLATEN – Proyek pembangunan Masjid Agung Al Aqsha dinilai mengecewakan. Hal ini menyusul proyek pembangunan yang belum rampung keseluruhan serta kualitas bangunan.
Anggota Komisi III DPRD Klaten, Budi Raharjo, mengatakan belum lama ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan masjid agung serta menara. Dari sidak tersebut, ditemukan sejumlah masalah diantaranya atap kubah bocor serta proyek yang hingga masa kelonggaran waktu tak kunjung rampung.

Advertisement

“Dalam waktu yang diberikan [untuk mengerjakan] memang tidak selesai. Diberi kelonggaran waktu juga tidak selesai, serta kualitas bangunan menurut kami sangat memprihatinkan,” jelas Budi, Selasa (8/3/2016).

Budi mempertanyakan ada perubahan desain pada pembangunan menara masjid. Selama ini, perubahan desain tersebut tak dikomunikasikan dengan DPRD. “Saat pertama pembahan itu, desain awal dengan yang sekarang berbeda. Mungkin SKPD ada alasan khusus perubahan desain itu. Yang kami sayangkan itu perubahan desain tidak disampaikan ke DPRD. Ini yang membuat kami kecewa,” urai dia.

Advertisement

Budi mempertanyakan ada perubahan desain pada pembangunan menara masjid. Selama ini, perubahan desain tersebut tak dikomunikasikan dengan DPRD. “Saat pertama pembahan itu, desain awal dengan yang sekarang berbeda. Mungkin SKPD ada alasan khusus perubahan desain itu. Yang kami sayangkan itu perubahan desain tidak disampaikan ke DPRD. Ini yang membuat kami kecewa,” urai dia.

Budi menjelaskan sesuai desain awal ketinggian menara masjid yakni 66,66 meter. Pada ketinggian itu, warga bisa melihat keindahan Kabupaten Klaten di puncak menara melalui gardu pandang. “Kenyatannya gardu pandang di ketinggian 35 meter,” jelasnya.

Terkait temuan-temuan hasil sidak, Komisi III segera memanggil DPU dan ESDM serta kontraktor. “Kami mau panggil SKPD terkait bersama kontraktor untuk ambil langkah seperti apa. Kemungkinan dalam pekan depan kami panggil,” katanya.

Advertisement

Pemkab memberikan perpanjangan waktu kepada kontraktor selama 50 hari atau hingga Februari 2016 guna merampungkan proyek. Hanya, sesuai aturan selama perpanjangan waktu pemkab tak mengucurkan anggaran ke kontraktor.

Kepala DPU dan ESDM Klaten, Abdul Mursyid, mengatakan ketinggian menara selama ini sudah sesuai rencana. Ia mengatakan ketinggian menara 66,66 meter dengan struktur tembok sampai pada ketinggian 35 meter. Sementara, ketinggian 35 meter hingga 66,66 meter merupakan struktur baja.

“Memang ada review desain. Tetapi, sebatas perkuatan saja. Review desain juga berdasarkan kajian di lapangan untuk keamanan dan keselamatan,” katanya.

Advertisement

Terkait proyek menara hingga masa perpanjangan belum rampung keseluruhan, Mursyid menjelaskan hal itu sesuai kontrak.

“Perpanjangan sudah selesai. Memang volume pekerjaannya seperti itu. Soal penyempurnaan, nanti diusulkan di APBD Perubahan 2016 atau APBD 2017. Untuk kebutuhannya berapa kami belum perhitungkan. Yang jelas, sudah dapat difungsikan,” katanya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif